PINTU Perluas Akses Trading Derivatif Kripto

PINTU Perluas Akses Trading Derivatif Kripto

Ekonomi | sindonews | Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:31
share

PT Pintu Kemana Saja (PINTU) meluncurkan Pintu Futures Lite, fitur perdagangan derivatif aset kripto dengan tampilan sederhana untuk memperluas akses trader pemula dan menengah terhadap instrumen futures. Fitur pada aplikasi PINTU tersebut memungkinkan pengguna membuka posisi perdagangan dalam tiga langkah dengan pilihan pengelolaan risiko, termasuk isolated margin, take profit, dan stop loss.

"PINTU menghadirkan fitur Pintu Futures Lite sebagai pintu masuk bagi trader pemula maupun menengah yang ingin memulai trading derivatif kripto menggunakan leverage," kata Presiden Direktur PINTU Andy Putra dalam keterangannya, Kamis (20/8/2026).

Baca Juga:Dua Kali Berturut PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum

Melalui fitur tersebut, pengguna dapat memilih posisi long apabila memperkirakan harga aset kripto naik atau short apabila memperkirakan harga turun. Pengguna kemudian memasukkan nilai margin dan menentukan besaran leverage melalui fitur penggeser hingga maksimal 25 kali dari modal awal, sesuai dengan tingkat toleransi risiko masing-masing.

Setelah posisi dibuka, pengguna dapat memantau status transaksi secara waktu nyata dan mengatur batas keuntungan maupun pembatasan kerugian melalui halaman posisi aktif. PINTU menyatakan desain antarmuka satu layar dan alur transaksi minimalis itu ditujukan untuk memudahkan pengguna yang baru mengenal perdagangan derivatif kripto.

"Kombinasi leverage yang dapat disesuaikan, manajemen risiko otomatis, dan tampilan single-screen yang sederhana menjadi keunikan tersendiri dari fitur Pintu Futures Lite di tengah lanskap trading derivatif kripto di Indonesia," ujar Andy.Peluncuran fitur tersebut dilakukan di tengah pertumbuhan perdagangan derivatif aset kripto secara global dan domestik. Berdasarkan laporan 2026 Q2 Crypto Industry Report dari CoinGecko, nilai perdagangan derivatif kripto global pada kuartal II 2026 mencapai USD12,7 triliun, lebih tinggi daripada perdagangan spot yang tercatat USD1,95 triliun pada periode yang sama.

Baca Juga:Mengapa Sensus Ekonomi Masih Dilakukan dari Pintu ke Pintu?

Di dalam negeri, data Bursa Kripto CFX menunjukkan nilai perdagangan derivatif kripto mencapai Rp4,4 triliun per April 2026. PINTU, yang menyatakan telah berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan, menilai perkembangan tersebut membuka peluang untuk memperluas pemahaman masyarakat terhadap instrumen derivatif secara bertahap.Andy mengingatkan perdagangan futures dengan leverage memiliki risiko tinggi, termasuk potensi kehilangan seluruh modal. Sebab itu, pengguna diminta melakukan riset mandiri atau do your own research (DYOR), memahami mekanisme produk, serta menerapkan pengelolaan risiko sebelum melakukan transaksi.

Topik Menarik