Pertamina Patra Niaga dan Kejagung Mitigasi Risiko Hukum Pengadaan Impor Energi

Pertamina Patra Niaga dan Kejagung Mitigasi Risiko Hukum Pengadaan Impor Energi

Ekonomi | sindonews | Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:21
share

PT Pertamina Patra Niaga menggandeng Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung untuk memperkuat transparansi dan tata kelola pengadaan impor energi. Kerja sama tersebut mencakup impor minyak mentah atau crude oil, bahan bakar minyak (BBM), dan liquefied petroleum gas (LPG) untuk periode 2026-2027.

“Kami menyadari bahwa Direktorat Niaga adalah garda terdepan dalam menjamin pasokan energi, baik crude oil untuk kilang maupun BBM dan LPG untuk masyarakat,” ujar Direktur Niaga Pertamina Patra Niaga Erwin Suryadi dalam keterangan pers, Rabu (19/8/2026).

Baca Juga:Pertamina Patra Niaga Pastikan Penyaluran BBM dan LPG Tetap Jalan Pascagempa Flores

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (18/8/2026). Pendampingan Jamintel diarahkan untuk memastikan setiap proses tender dan pengadaan berjalan terbuka, sesuai ketentuan hukum, serta dapat memitigasi risiko hukum.

Erwin mengatakan sinergi itu penting di tengah volatilitas harga minyak dunia, dinamika permintaan dan pasokan, serta ketidakpastian geopolitik yang dapat mengganggu rantai pasok energi. Pertamina Patra Niaga juga menyatakan siap menerima masukan dan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola secara berkelanjutan.

Plt. Sekretaris Jamintel Kejaksaan Agung Sarjono Turin mengatakan pengadaan crude oil, BBM, dan LPG merupakan bagian dari proyek pembangunan prioritas nasional dalam Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2026. Pendampingan tersebut dilaksanakan melalui fungsi PPS sesuai tugas dan wewenang kejaksaan di bidang intelijen.Sarjono menegaskan pendampingan dilakukan secara profesional, netral, dan akuntabel berdasarkan Pedoman Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023. Tim PPS akan membantu memitigasi potensi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan dalam rantai pasok energi.

“Pengadaan energi ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Kejaksaan hadir untuk memastikan seluruh proses berjalan transparan, tepat waktu, tepat guna, serta taat regulasi sehingga menjadi percontohan tata kelola energi yang bersih,” kata Sarjono.

Baca Juga:Resmi, Pertamina Patra Niaga Turunkan Harga LPG Bright Gas Mulai 15 Agustus

Melalui kerja sama tersebut, Pertamina Patra Niaga dan Kejaksaan Agung berharap pengadaan impor energi dapat berlangsung lebih profesional, efisien, dan akuntabel, sekaligus mendukung kesinambungan pasokan energi nasional bagi masyarakat.

Topik Menarik