Ini Cara Cek hingga Bayar Tagihan Gas, Pelanggan Bisa Catat Meter Mandiri

Ini Cara Cek hingga Bayar Tagihan Gas, Pelanggan Bisa Catat Meter Mandiri

Ekonomi | okezone | Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:55
share

JAKARTA - Pelanggan gas bumi PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) kini semakin mudah mengelola layanan GasKita yang merupakan layanan jaringan gas bumi (jargas). Melalui penyempurnaan aplikasi PGN Mobile, pelanggan dapat melakukan pencatatan meter secara mandiri sekaligus memperoleh informasi layanan dalam satu aplikasi.

Sebagai Subholding Gas Pertamina, PGN terus memperkuat transformasi digital untuk meningkatkan kualitas layanan dan memberikan pengalaman yang lebih mudah, aman, informatif, serta responsif bagi pelanggan, termasuk rumah tangga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Corporate Secretary PGN Fajriyah Usman mengatakan penyempurnaan PGN Mobile merupakan bagian dari upaya perusahaan menghadirkan layanan yang semakin sesuai dengan kebutuhan pelanggan.

"Kami berharap aplikasi ini dapat membantu pelanggan, baik rumah tangga maupun UMKM, memperoleh pengalaman layanan digital yang aman, mudah, informatif, dan responsif,” ujar Fajriyah.

Salah satu fitur yang menjadi andalan dalam pembaruan aplikasi tersebut adalah Catat Meter Mandiri (CMM) yang telah didukung teknologi Optical Character Recognition (OCR).

Melalui fitur ini, pelanggan dapat mencatat angka pada meter gas secara mandiri. Teknologi OCR membantu membaca angka meter sehingga pencatatan konsumsi gas menjadi lebih praktis dan akurat.

Dengan pencatatan meter yang dilakukan secara mandiri, pelanggan juga dapat lebih memahami konsumsi gas bumi yang digunakan. Data pencatatan tersebut menjadi bagian dari proses perhitungan tagihan sehingga pelanggan memperoleh layanan yang lebih informatif dan transparan.

“Pengembangan fitur pada PGN Mobile kami arahkan untuk memberikan kemudahan dalam aktivitas sehari-hari pelanggan. Kami juga mendorong pelanggan agar semakin memahami penggunaan dan pencatatan konsumsi gas bumi secara mandiri sehingga proses layanan menjadi lebih informatif dan transparan,” jelas Fajriyah.

 

Tak hanya fitur Catat Meter Mandiri, PGN juga memperbarui tampilan dan pengalaman pengguna PGN Mobile agar lebih sederhana. Pelanggan kini dapat mengakses berbagai informasi sekaligus mengelola kebutuhan administrasi layanan melalui satu aplikasi.

Kemudahan juga diberikan bagi pelanggan yang memiliki lebih dari satu properti. Satu akun PGN Mobile kini dapat mengintegrasikan hingga lima ID Pelanggan sehingga pengelolaan beberapa layanan gas bumi dapat dilakukan dengan lebih praktis.

Dari sisi keamanan dan akses, PGN turut menyederhanakan proses ketika pelanggan ingin menambahkan ID Pelanggan. Jika sebelumnya diperlukan proses verifikasi manual dan unggahan foto KTP, kini pelanggan cukup melakukan validasi data berupa nama, nomor telepon, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan kecamatan.

Data tersebut selanjutnya dicocokkan secara real time dengan data yang telah tercatat dalam sistem PGN melalui mekanisme validasi yang aman dan andal.

Selain melalui aplikasi, PGN menyediakan kanal khusus bagi pelanggan yang membutuhkan pembaruan data dasar secara mandiri melalui laman PGN.

Menurut Fajriyah, peningkatan layanan digital juga dimanfaatkan untuk memperkuat edukasi kepada pelanggan, termasuk mengenai keamanan penggunaan serta infrastruktur gas bumi. 

"Dengan layanan dan informasi yang semakin mudah diakses melalui PGN Mobile, kami berharap pelanggan semakin memahami layanan PGN sekaligus dapat memenuhi berbagai kebutuhan administrasi secara mandiri dengan lebih mudah,” tutup Fajriyah.

Topik Menarik