Purbaya Tunggu Masukan Menperin dan Danantara untuk Skema Baru Insentif Kendaraan Listrik

Purbaya Tunggu Masukan Menperin dan Danantara untuk Skema Baru Insentif Kendaraan Listrik

Ekonomi | okezone | Selasa, 21 Juli 2026 - 20:19
share

JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku masih mematangkan skema dan rincian penyaluran insentif untuk kendaraan listrik (electric vehicle/EV). Saat ini, dirinya menantikan masukan teknis dari Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita serta Chief Technology Officer (CTO) Danantara, Sigit Puji Santosa.

"Saya masih menunggu masukan dari Menperin dan dari Danantara, Pak Sigit (CTO Danantara), karena dia yang diminta menentukan ke mana subsidinya," ujar Purbaya usai konferensi pers APBN KiTa, Selasa (21/7/2026).

Purbaya menegaskan bahwa program insentif bagi pembelian mobil listrik maupun motor listrik dipastikan tetap berlanjut.

Meski demikian, bakal ada penyesuaian mekanisme penyalurannya, khususnya untuk kendaraan roda dua.

"Motor listrik masih ada insentif, nanti dialihkan ke beberapa perusahaan tertentu," tambahnya.

Sebelumnya, pemerintah menetapkan alokasi kuota insentif kendaraan listrik tahun ini sebanyak 100 ribu unit mobil listrik dan 100 ribu unit motor listrik. Nilai insentif untuk motor listrik diperkirakan berada di kisaran Rp5 juta per unit.

Meskipun gambaran besaran tersebut telah beredar di publik, Purbaya menekankan bahwa angka resmi serta skema bantuan fiskal final baru akan diumumkan setelah seluruh pembahasan lintas kementerian dan lembaga (K/L) tuntas.

Adapun pelaksanaan insentif motor listrik yang sebelumnya ditargetkan mulai berjalan pada Juni 2026 telah diputuskan untuk ditunda selama satu bulan agar mekanisme penyalurannya dapat disempurnakan.

Topik Menarik