BSU Rp600.000 Cair, Ini Penerimanya

BSU Rp600.000 Cair, Ini Penerimanya

Ekonomi | okezone | Selasa, 21 Juli 2026 - 07:09
share

JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melaporkan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada 2025 mencapai 95 persen dari target 15 juta penerima. Besaran BSU mencapai Rp600.000

"95 persen kita bisa realisasikan, dan sekitar 5 persen yang tidak terealisasi itu terkait dengan data," kata Menteri Ketenagakerjaan Yassierli saat Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin, 20 Juli 2026.

Menaker menjelaskan bahwa BSU merupakan stimulan ekonomi dari pemerintah, di mana program tersebut berlangsung pada bulan Juni sampai Juli 2025 dengan menyasar sebanyak 15 juta penerima.

Menurut dia, anggaran BSU sendiri mencapai Rp10,32 triliun untuk 15 juta penerima. Sedangkan terealisasi sekitar 95 persen atau Rp9,63 triliun sementara 5 persen tidak dapat tersalurkan karena masalah data.

Yassierli mengatakan bahwa estimasi anggaran untuk BSU berbasiskan data dari BPJS Ketenagakerjaan dan pada saat itu masih fase penyempurnaan data.

Selain program BSU yang menyasar para pekerja, Kemenaker, kata dia, juga memberikan bantuan berupa program pemagangan nasional bagi calon pekerja dengan target 100 ribu orang.

"Relasinya untuk pemagangan nasional yaitu 102 persen dengan anggaran Rp300 miliar lebih," ujarnya.

 

Menaker menambahkan bahwa Kemenaker juga memberikan bantuan bagi pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) melalui program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dengan total anggaran Rp1,2 triliun.

"Penerima manfaat kelompok yang ketiga yang terbesar itu adalah peserta JKP 17 juta sekian. Jadi mereka mewakili pekerja, itu adalah penerima BSU, calon pekerja yaitu peserta pemagangan nasional dan mereka yang terkena PHK itu adalah dengan program JKP dari pemerintah," katanya.

Dia menambahkan bahwa pada APBN 2025 Kemnaker dapat merealisasikan sebesar 90,21 persen dari total anggaran yang diterima Rp3,66 triliun.

Menurut dia, APBN Rp3,66 triliun tersebut di luar program BSU dengan anggaran Rp10 triliun dan pagu blokir Rp1,29 triliun.

Sedangkan untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada 2025 mencapai Rp2,24 triliun atau sebesar 144,8 persen dari target yang telah ditetapkan.

"Target PNBP pada 2025 yaitu sebesar Rp1,54 triliun," katanya dilansir Antara.
 

Topik Menarik