DPR Sebut Pemerintah Belum Tentukan Lokasi PFII

DPR Sebut Pemerintah Belum Tentukan Lokasi PFII

Ekonomi | okezone | Selasa, 21 Juli 2026 - 16:26
share

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Mohamad Hekal menegaskan, lokasi Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) belum diputuskan oleh Pemerintah hingga saat ini. Namun, ia mendengar, Pemerintah tengah mempertimbangkan sejumlah lokasi pusat keuangan internasional di Bali.

"Jadi, memang sekarang pemerintah sudah lagi mengkaji beberapa wilayah. Saya dengar di Bali ada mungkin dua atau tiga wilayah yang lagi mereka pertimbangkan," ujar Hekal saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/7/2026).

Hekal menjelaskan, lokasi PFFI tak ditetapkan dalam undang-undang (UU). Ia menerangkan, UU PPFI hanya melahirkan eksistensi pusat keuangan internasional. 

"Untuk PFI-nya, wilayah PFI-nya itu nanti akan diusulkan oleh Menkeu kepada Presiden, dan nanti akan ditetapkan dalam bentuk PP," terang Hekal.

Untuk itu, Hekal menilai, bagi pihak yang mengusulkan lokasi PPFI bisa ke Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. Nantinya, Pemerintah akan mengkaji lebih dalam terkait usulan tersebut.

 

"Di situ akan dikaji, tentu ada syarat minimum lah. Misalnya wilayahnya memenuhi syarat, feasibility study-nya memadai, permodalannya jelas harus memadai, kira-kira bayangan tenaga ahli, orang-orangnya, SDM-nya sudah ada atau belum," mata Hekal.

"Nah, itu nanti kalau sekiranya sudah matang, ini baru akan dituangkan ke dalam PP, nanti kan sudah jelas jadi, wilayahnya ada di mana. PP ini untuk penetapan wilayahnya, wilayahnya nanti setelah diajukan oleh, melalui Menteri Keuangan kepada pemerintah," imbuhnya.

Topik Menarik