Said Iqbal Janji Kawal Aspirasi SP PLN ke Presiden Prabowo
JAKARTA - Serikat Pekerja PT PLN (Persero) atau SP PLN meminta pemerintah untuk mengevaluasi total aturan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL). Hal ini disampaikan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Hari ke-2 di Bidakara Hotel Jakarta, Kamis (25/6/2026).
Sorotan utama para pekerja PLN dalam Rakernas tersebut ditujukan pada Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 188.K/TL.03/MEM.L/2025 yang mengatur tentang RUPTL.
Regulasi yang ditandatangani oleh Menteri ESDM ini dinilai memberikan ruang yang terlampau bebas bagi dominasi Independent Power Producer (IPP) atau produsen listrik swasta dalam sistem kelistrikan nasional.
Kebijakan tersebut dianggap sangat merugikan keuangan PLN karena secara langsung melegitimasi skema kontrak Take or Pay. Melalui aturan ini, BUMN kelistrikan tersebut dipaksa untuk tetap membayar penuh tagihan pasokan listrik dari pihak swasta sesuai kapasitas, meskipun daya listrik tersebut tidak terserap oleh masyarakat atau dalam kondisi kelebihan pasokan (oversupply).
Wall Street Ditutup Menguat, S&P 500 dan Nasdaq Catat Rekor Penutupan Tertinggi Berkat Optimisme AI
Dampak dari skema finansial yang dinilai timpang ini berujung pada kerugian negara dan merusak daya tahan operasional korporasi. Situasi ini pada akhirnya mengancam stabilitas struktur perusahaan dan menyengsarakan anggota serikat pekerja di lingkungan PT PLN (Persero), di mana hak-hak dan kesejahteraan buruh rawan dikorbankan demi efisiensi sepihak.
Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal menegaskan komitmennya untuk mengawal isu ini.
Berbekal Perpres Nomor 107/2024 juncto Perpres Nomor 106/2025 yang menjadikannya pejabat setingkat Menteri, ia memastikan aspirasi buruh ini akan dibawa langsung ke meja Presiden Prabowo Subianto.
Said Iqbal mengkritik keras skema finansial kelistrikan swasta yang menggerogoti neraca keuangan PLN.
"Bagaimana mungkin penggunaan listrik swasta, dipakai atau tidak dipakai, tetap harus dibayar oleh PLN? Itu kan mengganggu kesehatan daripada struktur biaya PLN," kata Said Iqbal.
Harga Minyak Mentah Melonjak 4 Persen, Seiring AS Serang Iran yang Hambat Pembukaan Selat Hormuz
"Kalau struktur biayanya tersedot oleh pembayaran listrik swasta yang dipakai atau tidak dipakai tersebut, otomatis kan labor cost juga akan dikurangi, overhead cost juga akan dikurangi, semua production cost akan dikurangi. Yang dirugikan siapa? Buruh. Buruh PLN," sambungnya.
Dirinya menyuarakan pembelaan emosional terhadap para pekerja lapangan yang menjadi tulang punggung kelistrikan Indonesia. Dia mengingatkan bahwa pengorbanan para buruh teknis di seluruh pelosok negeri tidak boleh dibalas dengan kebijakan keuangan yang justru menjerat perusahaan tempat mereka bernaung.
"Tapi pada prinsipnya, tidak boleh buruh PLN yang menarik jaringan di seluruh Indonesia, yang menjaga gardu-gardu, yang memastikan lampu-lampu tetap menyala di setiap rumah dan di semua industri diperlakukan tidak adil. Termasuk melakukan pembayaran transaksi listrik swasta oleh PLN dengan menggunakan dolar. Itu kan kacau, ngawur! Aturan dari mana itu?" ujarnya.
Said Iqbal menyatakan akan segera mengambil tindakan nyata pasca-pertemuan. "Pertemuan pada hari ini dan aspirasi yang berkembang dalam Rakernas SP PLN, tentu saya akan membuat satu laporan analisis ke Presiden. Dan tentu juga, saya akan berdiskusi dengan pimpinan DPR RI, dalam hal ini Pak Sufmi Dasco Ahmad, dan juga Mensesneg," janjinya.
Sementara, Ketua Umum Serikat Pekerja PLN Muhammad Abrar Ali menyatakan bahwa, seluruh anggota SP PLN kini merapatkan barisan untuk menolak segala bentuk pemecahan fungsi bisnis usaha (unbundling) korporasi yang menjadi pintu masuk privatisasi.
"Tolak segala bentuk pemecahan dan privatisasi PLN! Kami, Serikat Pekerja, berdiri di garda terdepan untuk menyatakan satu sikap yang tidak bisa ditawar: Unbundling adalah musuh bersama. Tidak ada satu pun ruang kompromi bagi upaya licik yang mencoba memutilasi dan merobek-robek proses bisnis PLN demi memuluskan agenda privatisasi! PLN bukanlah barang dagangan!" ujarnya.
Abrar juga menekankan bahwa keutuhan sistem kelistrikan dari hulu ke hilir adalah amanat konstitusi yang wajib dipertahankan demi negara.
"Kedaulatan energi adalah harga mati. Rantai kekuatan kelistrikan nasional dari pembangkitan, transmisi, distribusi, hingga penjualan adalah satu kesatuan tubuh yang utuh dan bernyawa," katanya.
Rakernas SP PLN Hari ke-2 ini pun diakhiri dengan sebuah kesepakatan langkah strategis organisasi.
Para pengurus SP PLN segera merumuskan draf surat resmi berisi kajian dan tuntutan kepada Penasihat Khusus Presiden sebagai landasan formal untuk merekomendasikan perubahan struktur biaya kelistrikan, membatalkan skema yang merugikan, serta menghindarkan para pekerja dari ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).









