5 Fakta Kenaikan BBM, Pertamax Tembus Rp16.250 per Liter

5 Fakta Kenaikan BBM, Pertamax Tembus Rp16.250 per Liter

Ekonomi | okezone | Sabtu, 13 Juni 2026 - 05:05
share

JAKARTA - Harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi Pertamina resmi mengalami kenaikan. Kenaikan ini terjadi pada sejumlah produk, termasuk Pertamax dan Pertamax Green, sementara BBM subsidi tetap tidak berubah. 

Kebijakan tersebut memicu perhatian DPR RI yang berencana memanggil Kementerian ESDM dan Pertamina untuk meminta penjelasan terkait dasar perhitungan harga.

Berikut Okezone rangkum fakta-fakta menarik terkait kenaikan harga BBM, Sabtu (13/6/2026). 

1. Harga Pertamax Naik

PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga menetapkan penyesuaian harga BBM non-subsidi mulai Juni 2026. Kenaikan berlaku pada beberapa produk, di antaranya Pertamax dan Pertamax Green.

Berdasarkan laman resmi Pertamina, harga Pertamax naik dari Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter. Sementara itu, Pertamax Green naik dari Rp12.900 per liter menjadi Rp17.000 per liter.

2. Harga BBM Pertamina

Adapun harga BBM non-subsidi lainnya tidak mengalami perubahan. Pertamax Turbo tetap Rp20.760 per liter, Dexlite Rp23.000 per liter, dan Pertamina Dex Rp24.800 per liter.

Sementara itu, harga BBM subsidi juga tidak berubah. Pertalite tetap Rp10.000 per liter dan Biosolar Rp6.800 per liter.

3. Pertamina Jelaskan Dasar Penyesuaian Harga BBM

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, mengatakan penyesuaian harga BBM non-subsidi dilakukan sesuai regulasi yang berlaku dan formula harga yang telah ditetapkan pemerintah.

“Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (10/6/2026).

Ia menegaskan kebijakan tersebut merupakan bagian dari tata kelola energi untuk menjaga keseimbangan antara keberlanjutan bisnis, kualitas layanan, dan kepastian pasokan energi.

4. DPR Bakal Panggil ESDM dan Pertamina

Menanggapi kenaikan harga tersebut, Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Dony Maryadi Oekon, mengatakan DPR akan memanggil Kementerian ESDM dan Pertamina untuk meminta penjelasan terkait dasar perhitungan kenaikan harga BBM.

“Kita dalam waktu dekat akan memanggil pihak terkait, dalam hal ini Kementerian ESDM dan Pertamina, untuk meminta penjelasan mengenai dasar dan cara perhitungan mereka dalam menaikkan harga BBM,” ujar Dony, Kamis (11/06/2026).

Dony menilai masyarakat perlu mendapatkan penjelasan yang transparan agar memahami alasan di balik penyesuaian harga tersebut.

“Mudah-mudahan setelah pertemuan nanti kita mendapat jawaban yang konkret,” katanya.

5. Kenaikan BBM Dipengaruhi Harga Minyak Dunia

Menurut Dony, kenaikan harga BBM non-subsidi tidak dapat dilepaskan dari meningkatnya harga minyak dunia yang dipengaruhi kondisi geopolitik global.

Ia menjelaskan BBM non-PSO selama ini mengikuti mekanisme harga pasar internasional.

“BBM non-PSO ini sudah terikat dengan harga internasional. Jadi mengikuti naik turunnya harga minyak dunia,” ujarnya.

Topik Menarik