5 Fakta Penting Kasus Eks Kepala BGN Dadan Hindayana

5 Fakta Penting Kasus Eks Kepala BGN Dadan Hindayana

Berita Utama | okezone | Minggu, 7 Juni 2026 - 09:07
share

JAKARTA - Kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) menjadi sorotan, karena ini program prioritas Presiden Prabowo. Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana bersama dua mantan wakil kepala badan tersebut sebagai tersangka. 

Kasus ini tidak hanya menimbulkan risiko kerugian negara, tetapi juga memunculkan pertanyaan mengenai tata kelola anggaran, efektivitas pengawasan, hingga keberlanjutan program yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat.

Berikut Okezone rangkum sejumlah fakta penting terkait kasus dugaan korupsi tata kelola MBG di BGN, Minggu (7/6/2026). 

1. Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka

Kejagung resmi menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana serta dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya, sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis periode 2025-2026.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup dari hasil pemeriksaan saksi dan pengumpulan dokumen.

2. Diduga Bekerja Sama dalam Pengelolaan Program

Kejagung menduga ketiga tersangka mengetahui dan terlibat dalam rangkaian keputusan yang menjadi objek penyidikan.

Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Mohammad Jeffry menyebut ketiga tersangka diduga bekerja sama dalam menjalankan praktik yang kini tengah didalami penyidik.

Penyidikan masih berlanjut untuk menelusuri pola pengambilan keputusan, aliran dana, serta potensi keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

3. Sorotan pada Tata Kelola Anggaran MBG

Kasus ini kembali menyoroti tata kelola Program Makan Bergizi Gratis yang selama ini menjadi perhatian DPR RI.

Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah mengaku telah berulang kali mengingatkan pentingnya penguatan tata kelola di lingkungan BGN, mengingat MBG merupakan program prioritas nasional dengan dukungan anggaran yang besar.

Menurut Said, fokus penggunaan anggaran seharusnya diarahkan sepenuhnya untuk pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat, bukan pada pengeluaran yang dinilai tidak berkaitan langsung dengan tujuan utama program.

4. Kemenkeu Ikut Menelusuri Dugaan Kejanggalan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa salah satu laporan yang menjadi bahan pengusutan kasus berasal dari hasil pengawasan yang dilakukan pemerintah, termasuk Kementerian Keuangan.

Purbaya mengatakan pihaknya melakukan pengecekan terhadap sejumlah komponen pengadaan yang dinilai tidak wajar dalam pelaksanaan program.

Menurut dia, proses pengawasan tidak dilakukan sendiri oleh Kementerian Keuangan, melainkan melibatkan berbagai lembaga, termasuk Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta aparat penegak hukum.

5. Berdampak pada Kepercayaan Publik

Kasus dugaan korupsi ini menjadi ujian bagi tata kelola program prioritas pemerintah yang selama ini mendapat perhatian besar dari publik.

Selain berpotensi menimbulkan kerugian negara, kasus tersebut juga dinilai dapat memengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap efektivitas pengelolaan anggaran negara, khususnya pada program-program strategis yang menyasar kebutuhan dasar masyarakat.

Pemerintah dan aparat penegak hukum diharapkan dapat memastikan proses hukum berjalan transparan serta mendorong perbaikan tata kelola agar pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis tetap berjalan sesuai tujuan dan tepat sasaran.

Topik Menarik