Rupiah Ambles ke Rp17.900, Siap-siap! Harga Tiket Pesawat Bakal Naik

Rupiah Ambles ke Rp17.900, Siap-siap! Harga Tiket Pesawat Bakal Naik

Ekonomi | sindonews | Rabu, 3 Juni 2026 - 19:52
share

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan melakukan penyesuaian terhadap harga tiket pesawat menyikapi pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (USD) yang tembus Rp17.900 per dolar AS. Tidak hanya itu, harga tiket pesawat juga dipengaruhi oleh fluktuasi harga avtur.

Direktur Angkutan Udara Kemenhub, Agustinus Budi Hartono mengatakan, kenaikan harga tiket pesawat tersebut akan diatur dalam perubahan Tarif Batas Bawah/Tarif Batas Atas (TBB/TBA) yang saat ini tinggal menunggu persetujuan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

"Kenaikan harga avtur dan USD (nilai tukar) kan sudah kelihatan ya, pasti tidak jauh dari situ kenaikannya," ujarnya saat ditemui usai acara Peluncuran Buku INACA di Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Baca Juga: Legislator PDIP Minta Pemerintah Awasi Fuel Surcharge, Jangan Sampai Tiket Pesawat Makin MahalMenurut dia, tarif batas atas yang berlaku saat ini sudah tidak lagi mencerminkan struktur biaya operasional industri penerbangan. Kondisi tersebut dinilai menyulitkan maskapai dalam menjaga keberlanjutan usaha sekaligus mempertahankan kualitas layanan kepada masyarakat.

"Ini memang menjadi perjalanan yang cukup panjang bagi kita semua. Sebab, dengan kondisi TBA yang berlaku saat ini, sudah tidak memungkinkan bagi rekan-rekan maskapai penerbangan untuk menjalankan operasional perusahaannya secara optimal," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Pengamat Penerbangan, Alvin Lie menilai, ketika TBA telah dinaikan maka tidak perlu lagi ada pungutan fuel surcharge. Hal tersebut penting dilakukan agar harga tiket yang terbentuk nantinya tidak naik terlalu signifikan. Sebab kedua hal ini menjadi komponen terpisah pembentuk tarif.

Selain itu, ia juga mengharapkan pengaturan TBB/TBA baru ini juga dibuat lebih fleksibel agar mampu menyikapi fluktuasi nilai tukar hingga harga avtur. Baca Juga: Harga Avtur Domestik Turun hingga 10 Persen Mulai 1 Juni 2026, Kabar Baik buat Industri Penerbangan

"Harapan saya dengan TBA baru ini tidak perlu lagi ada fuel surcharge. Kemudian TBA baru ini juga harus fleksibel. Ketika avtur turun, TBA turun, tidak perlu menunggu 7 tahun lagi," tambahnya.

Sekedar informasi tambahan, nilai tukar rupiah hari ini kembali terdepresiasi hingga menembus level Rp17.926 per dolar AS. Pelemahan mata uang Garuda tersebut dipicu oleh kembali menguatnya harga minyak dunia yang meningkatkan kekhawatiran terhadap pelebaran defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta kenaikan inflasi.

Topik Menarik