Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Cair Awal Juni, Catat Tanggal Pastinya

Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Cair Awal Juni, Catat Tanggal Pastinya

Ekonomi | sindonews | Selasa, 26 Mei 2026 - 18:00
share

Pemerintah memastikan gaji ke-13 bagi aparatur negara dan pensiunan akan mulai dicairkan pada awal Juni 2026. Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung aktivitas ekonomi di pertengahan tahun.

"Gaji ke-13. Juni harusnya (cair) sih," ujar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (26/5/2026).

Baca Juga:Siap-Siap! TASPEN Salurkan Gaji ke-13 Pensiunan ASN Mulai 2 Juni 2026

Pencairan gaji ke-13 tersebut mencakup Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta para pensiunan. Pemerintah menargetkan penyaluran dilakukan secara bertahap mulai 2 Juni 2026.

Kebijakan ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang pemberian tunjangan hari raya dan gaji ke-13 bagi aparatur negara dan pensiunan. Ketentuan teknisnya juga diperkuat melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13 Tahun 2026.

Meski jadwal pencairan telah dipastikan, Purbaya belum merinci total anggaran yang dialokasikan pemerintah untuk pembayaran gaji ke-13 tahun ini. Ia menyebutkan detail tersebut akan disampaikan lebih lanjut oleh otoritas terkait.

Baca Juga:Ancaman PHK 9.000 Karyawan Mengintai RI Tiga Bulan Lagi, Ratusan Sudah Diputus Kerja

Di sisi lain, proses penyaluran untuk pensiunan dipastikan berjalan sesuai jadwal. PT TASPEN (Persero) menyatakan kesiapan penuh untuk menyalurkan hak keuangan bagi pensiunan ASN mulai awal Juni.

Penyaluran dana akan dilakukan melalui jaringan 46 mitra bayar resmi, baik perbankan maupun kantor pos, yang tersebar di seluruh Indonesia guna memastikan distribusi berjalan lancar.

Topik Menarik