Cara Pakai BPJS Kesehatan di Luar Kota saat Sedang Mudik Lebaran 2026
JAKARTA - Cara pakai BPJS Kesehatan di luar kota saat sedang mudik Lebaran 2026. BPJS Kesehatan memastikan layanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dapat diakses dan tetap optimal selama periode libur Lebaran Idul Fitri 2026, termasuk bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik.
Untuk memastikan pelayanan tatap muka tetap tersedia, BPJS Kesehatan juga tetap membuka layanan di kantor cabang pada 18, 20, 23, dan 24 Maret 2026 mulai pukul 08.00 hingga 13.30 waktu setempat.
"Momentum mudik Lebaran tidak boleh menjadi penghalang bagi peserta untuk memperoleh pelayanan kesehatan. BPJS Kesehatan memastikan layanan Program JKN tetap dapat diakses dengan mudah, sehingga masyarakat dapat menjalani perjalanan mudik dengan tenang, karena perlindungan kesehatannya tetap terjamin," ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito di Kantor BPJS Kesehatan di Jakarta, Senin 9 Maret 2026.
Cara Pakai BPJS Kesehatan di Luar Kota saat Sedang Mudik Lebaran 2026
Pemudik yang ingin berobat di luar daerah tujuan hanya dengan menggunakan KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) tanpa perlu membawa berkas tambahan.
“Peserta yang sedang mudik tetap dapat berobat di daerah tujuan hanya dengan menunjukkan KTP atau NIK. Tidak perlu membawa fotokopi berkas, tidak ada iur biaya tambahan, dan lama perawatan tetap mengikuti indikasi medis,” ujar Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Abdi Kurniawan Purba.
Peserta Program JKN tetap dapat mengakses layanan kesehatan meskipun sedang berada di luar daerah domisili. Apabila puskesmas, klinik, dan dokter keluarga tempat peserta terdaftar sedang tutup atau peserta berada di luar kota, tetap dapat memperoleh pelayanan kesehatan di FKTP mitra BPJS Kesehatan lain yang sedang beroperasi.
"Informasi mengenai fasilitas kesehatan yang tetap beroperasi selama periode libur Lebaran dapat diakses melalui Aplikasi Pencarian Fasilitas Kesehatan (Aplicares), sehingga peserta dapat mengetahui lokasi fasilitas kesehatan terdekat yang dapat memberikan pelayanan kesehatan," kata Abdi.
Aplikasi Mobile JKN
Masyarakat dapat mengakses berbagai layanan administrasi kepesertaan secara daring melalui Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (Pandawa) di nomor 08118165165, serta Care Center 165.
Peserta dapat memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN untuk mengakses berbagai layanan administrasi kepesertaan secara mandiri, mulai dari perubahan data peserta, perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), hingga berbagai layanan administrasi lainnya tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan.
Keaktifan kepesertaan penting untuk memastikan peserta tidak mengalami kendala saat membutuhkan pelayanan di fasilitas kesehatan selama perjalanan mudik maupun saat berada di kampung halaman.
Selain itu, peserta program JKN juga tetap dapat mengakses layanan kesehatan meskipun sedang berada di luar daerah domisili. Untuk memudahkan peserta mengetahui fasilitas kesehatan terdekat, peserta dapat memanfaatkan fitur pencarian lokasi fasilitas kesehatan melalui Aplikasi Mobile JKN.
BPJS Kesehatan juga memastikan keberlanjutan pelayanan bagi peserta dengan penyakit kronis, termasuk bagi peserta Program Rujuk Balik (PRB). Peserta dapat memperoleh obat kronis di rumah sakit maupun obat bagi peserta PRB di FKTP sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga terapi yang dijalani tetap dapat berjalan tanpa hambatan selama periode libur Lebaran.










