BGN soal Insentif Dapur MBG Rp6 Juta per Hari hingga Jatah Rp500 Juta

BGN soal Insentif Dapur MBG Rp6 Juta per Hari hingga Jatah Rp500 Juta

Ekonomi | okezone | Minggu, 1 Maret 2026 - 09:11
share

JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) buka-bukaan soal insentif Rp6 juta per hari bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurut Kepala BGN Dadan Hindayana, insentif Rp6 juta per hari bagi SPPG strategis untuk mencegah pemborosan APBN. Dadan menyampaikan hal tersebut untuk menanggapi isu yang beredar bahwa kebijakan fasilitas SPPG merupakan kebijakan pemborosan.

Alokasi Insentif Rp6 Juta per Hari

Menurutnya, skema tersebut justru merupakan strategi yang efisien dan minim risiko untuk negara.

"Terdapat sejumlah prinsip mendasar dalam skema kemitraan tersebut. Pertama, Rp6 juta per hari bukanlah dana pembangunan dari APBN, melainkan bagian dari mekanisme pembayaran layanan atas SPPG yang telah berjalan. Seluruh proses pembangunan fisik dilakukan dengan investasi mandiri oleh mitra," katanya dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu (1/3/2026).

Dia menambahkan, seluruh risiko ditanggung sepenuhnya oleh mitra, mulai dari risiko pembangunan, pelaksanaan operasional, evaluasi, hingga bencana alam. Sebagai contoh, ketika salah satu SPPG di Aceh terdampak banjir hingga mengalami kerusakan, kerugian sepenuhnya menjadi tanggung jawab mitra dan bukan BGN. Mitra wajib membangun kembali tanpa tambahan beban anggaran negara.

“Seperti di Aceh ketika SPPG tersapu banjir, maka yang rugi adalah mitra bukan BGN, mereka harus bangun lagi. Jadi, kita memindahkan risiko total kepada mitra, oleh karena itu saya sampaikan Rp6 juta itu sangat efisien karena BGN tidak mengeluarkan satu rupiah pun untuk pemeliharaan, perbaikan dan lain-lain," ujar dia.

 



Pembangunan SPPG oleh Mitra

Dadan juga menyebutkan, pembangunan oleh mitra dipastikan berlangsung lebih efisien karena tidak mungkin melakukan mark up (menaikkan harga) untuk dirinya sendiri.

Mitra akan membangun fasilitas seoptimal mungkin sesuai kebutuhan layanan. Salah satu contoh adalah pembangunan SPPG oleh Persatuan Islam (Persis) yang dinilai sangat baik dengan nilai investasi sekitar Rp3 miliar.

"Saya lihat kemarin SPPG yang dibangun oleh Pondok Pesantren Persis itu bagus sekali, dibangun dengan dana Rp3 miliar. Saya yakin kalau itu dibangun oleh dana APBN, itu nilainya Rp6 miliar, jadi, kita sudah 50 persen lebih efisien," katanya,

Selain itu, aspek yang dinilai paling strategis adalah keunggulan dalam kecepatan waktu. Melalui skema kemitraan, bangunan representatif dapat diselesaikan dalam waktu sekitar dua bulan.

"Bangunan semewah Persis, Polri, atau tempat lain itu bisa dibangun dalam waktu dua bulan, selesai. Kalau APBN bagaimana? Satu, harus tunjuk konsultan dulu. Konsultan perencanaan berapa bulan? Dua bulan. Kemudian, berkirim surat ke pemerintah daerah untuk pinjam pakai, berapa bulan? Satu bulan. Kemudian sudah dapat tanahnya, begitu disurvei ternyata tidak cocok, apa yang dilakukan? Harus geser," ucap Dadan.

"Ketika geser, apa yang dilakukan? Minta izin ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menggeser posisi, satu bulan lagi. Selesai. Semua selesai, apa yang dilakukan? Tender. Tender berapa? 45 hari. Sementara mitra yang bangun, 45 hari sudah selesai," imbuhnya.

Saat ini, BGN tercatat telah memiliki 24.122 SPPG yang seluruhnya dibangun melalui skema kemitraan dan telah beroperasi. Rata-rata pembangunan mencapai 50 SPPG per hari. Capaian ini menjadi bukti bahwa pendekatan kemitraan mampu menghadirkan percepatan signifikan sekaligus menjaga efisiensi dan akuntabilitas anggaran.

Untuk itu, BGN menegaskan bahwa kebijakan insentif fasilitas SPPG Rp6 juta per hari bukanlah pemborosan, melainkan strategi untuk memastikan layanan pemenuhan gizi berjalan cepat, efisien, serta meminimalkan risiko fiskal negara, dengan tetap menjunjung prinsip tata kelola yang baik.

BGN soal Alokasi Rp500 Juta

Sementara itu, BGN menyampaikan pembaruan data periode alokasi dana MBG, di mana setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi SPPG mendapatkan alokasi Rp500 juta per 12 hari untuk pelaksanaan MBG.

“Dalam rangka transparansi dan akurasi informasi publik, kami sampaikan bahwa setiap SPPG menerima alokasi sekitar Rp500 juta per 12 hari,” kata Kepala Biro Hukum dan Humas BGN Khairul Hidayati.

 



Dia menjelaskan, hal itu untuk meluruskan berita yang beredar terkait penyaluran anggaran BGN dalam Program MBG.

Dalam berita yang beredar sebelumnya, terdapat kesalahan mengenai periode alokasi dana, sehingga perlu diluruskan untuk memastikan informasi yang diterima publik akurat.

Mekanisme penyaluran dana, katanya, tetap langsung ke SPPG tanpa melalui pemerintah daerah, sehingga dana BGN berperan sebagai penggerak ekonomi lokal yang merata dan mendukung pemerataan manfaat program di seluruh wilayah.

"Peredaran dana ini juga memberi kepastian pasar bagi produk lokal yang digunakan dalam MBG, berdampak positif pada sektor produksi, termasuk peningkatan Nilai Tukar Petani (NTP) yang kini rata-rata mencapai 125, memberi ruang untuk investasi dan kesejahteraan keluarga," katanya.

BGN menegaskan bahwa klarifikasi ini bertujuan menjaga akurasi data dan transparansi informasi publik.

“Kami berkomitmen untuk selalu menghadirkan informasi yang tepat dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” ujarnya.

Topik Menarik