Menhub Usul Anggaran Rp1,4 Triliun untuk Rekonstruksi Transportasi Pascabencana
JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi mengusulkan anggaran sebesar Rp1,472 triliun untuk penanganan tanggap darurat, rehabilitasi, dan rekonstruksi transportasi pascabencana hingga tahun 2028. Usulan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI, Selasa (27/1/2026).
Menhub Dudy menjelaskan, anggaran tersebut ditujukan untuk memulihkan sekaligus memperkuat infrastruktur perhubungan yang terdampak bencana. Fokus penanganan mencakup pemulihan lalu lintas, rehabilitasi terminal, perbaikan prasarana perkeretaapian, serta peningkatan fasilitas bandar udara.
Untuk tahun 2026, Kementerian Perhubungan memprioritaskan penanganan pada fase awal pascabencana. Perkiraan kebutuhan anggaran pada tahun tersebut meliputi Rp60,58 miliar untuk tanggap darurat serta Rp129,32 miliar untuk rehabilitasi dan rekonstruksi awal.
"Pendanaan tahun 2026 memanfaatkan rincian output khusus prioritas sesuai arahan Presiden, sedangkan kebutuhan tahun 2027-2028 akan diusulkan ke DIPA tahun anggaran 2027-2028," jelas Menhub Dudy.
Berdasarkan sektor transportasi, alokasi kebutuhan anggaran terbesar berada pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian sebesar Rp702,13 miliar dan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara sebesar Rp589,15 miliar.
Sementara itu, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat membutuhkan Rp103,64 miliar, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Rp11,76 miliar, serta BPSDM Perhubungan sebesar Rp65,79 miliar.
Adapun dari sisi wilayah terdampak, kebutuhan anggaran paling besar difokuskan pada Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Utara, dan Provinsi Sumatera Barat.
"Dan berdasarkan sebaran wilayah terdampak, kebutuhan anggaran difokuskan pada Provinsi Aceh Rp814,80 miliar, Provinsi Sumatera Utara Rp544,89 miliar, Provinsi Sumatera Barat Rp112,78 miliar," tutupnya.









