Ini Syarat dan Cara Daftar Antrean Pangan Bersubsidi KJP Pasar Jaya 2026
JAKARTA - Ini syarat dan cara daftar antrean pangan bersubsidi KJP Pasar Jaya 2026. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menghadirkan program pangan bersubsidi melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Pendaftaran antrean pangan bersubsidi KJP Pasar Jaya 2026 sudah dibuka sejak 21 Januari 2026. Masyarakat perlu mengetahui syarat dan cara daftar antrean pangan bersubsidi KJP Pasar Jaya 2026. Salah satu cara daftar melalui online melalui laman antrianpanganbersubsidi.pasarjaya.co.id untuk mengurangi kerumunan serta mempercepat proses penyaluran.
Syarat dan Cara Daftar Antrean Pangan Bersubsidi KJP Pasar Jaya 2026
Program ini diberikan kepada masyarakat yang telah memenuhi kriteria yang ditentukan, berikut rincian kriteria penerima program bantuan pangan bersubsidi KJP:
• Pemegang KJP Plus
• PJLP (Pekerja Harian Lepas) dengan gaji maksimal 1,1 Upah Minimum Provinsi (UMP)
• Penyandang disabilitas yang termasuk kategori tidak mampu
• Lanjut usia (lansia) penerima bantuan KLJ (Kartu Lansia Jakarta)
• Penghuni rusunawa (rumah susun) milik Pemerintah Daerah
• Guru dan tenaga kependidikan non Pegawai Negeri Sipil (PNS)
• Kader Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) yang tergolong tidak mampu
Pendaftaran antrean KJP Pasar Jaya dibuka setiap hari pukul 07.00–17.00 WIB, sedangkan pengambilan sembako dilakukan pada H+1 mulai pukul 08.00–17.00 WIB sesuai lokasi.
Setiap lokasi memiliki kuota harian terbatas, sehingga penerima bantuan disarankan mendaftar lebih awal agar tidak kehabisan kuota dan proses pengambilan sembako dapat berjalan lancar.
Cara Daftar Antrean Pangan Bersubsidi
• Kunjungi website antrean KJP resmi melalui antrianpanganbersubsidi.pasarjaya.co.id
• Lengkapi data diri, mulai dari NIK, nomor Kartu Keluarga (KK), alamat sesuai KTP dan lokasi pengambilan sembako
• Masukkan nomor kartu KJP atau kartu ATM bantuan
• Masukkan kode captcha yang muncul di layar, kemudian setujui syarat dan ketentuan, lalu klik “Simpan”
• Sistem akan menampilkan nomor tiket, silahkan diunduh atau disimpan dengan tangkapan layar. Tiket wajib ditunjukkan saat mengambil sembako sesuai jadwal dan lokasi
Pengambilan bantuan pangan bersubsidi dapat dilakukan sesuai jadwal dan lokasi yang tertera di tiket antrean. KPM diwajibkan membawa dokumen penting yakni KTP, fotokopi KK, tiket antrean online, dan kartu KJP sebagai syarat pengambilan bantuan.
Dengan menyiapkan seluruh dokumen tersebut, proses pengambilan sembako akan berjalan lancar dan efektif.
Harga Pangan Bersubsidi
Beras: Rp30.000 per pack/5 kg
Daging ayam: Rp8.000 per 1 ekor
Daging sapi: Rp35.000 per 1 kg
Susu: Rp30.000 per 1 karton (24 pcs @200ml)
Ikan kembung: Rp13.000 per 1 kg
Telur ayam: Rp10.000 per 1 tray









