MDKA Lunasi Pokok dan Bunga Obligasi Senilai Rp3,18 Triliun
IDXChannel - PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) menyatakan telah melaksanakan pelunasan obligasi beserta bunga senilai Rp3,18 triliun pada 11 Desember 2025. Pelaksanaan ini membuktikan perseroan memenuhi kewajiban pelunasan obligasi tepat waktu yakni sebelum jatuh tempo 13 Desember 2025.
Dilansir dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Minggu (14/12/2025), Sekretaris Perusahaan Jessica J MDKA menyatakan, pembayaran tersebut mencakup pokok obligasi sebesar Rp3,10 triliun dan bunga ke-12 senilai Rp79,83 miliar. Sehingga, total nilainya Rp3,18 triliun.
Pembayaran tersebut merupakan kewajiban atas Obligasi Berkelanjutan IV Merdeka Copper Gold Tahap I Tahun 2022.
"Perseroan telah melakukan penyetoran dana kepada PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) selaku agen pembayaran pada tanggal 11 Desember 2025, yang akan dibayarkan oleh KSEI kepada para pemegang obligasi pada tanggal 15 Desember 2025," ujarnya.
Dia mengungkapkan, sumber pendanaan yang digunakan untuk pelunasan pokok dan bunga obligasi tersebut berasal dari kas internal perseroan.
Jessica menambahkan, perseroan menilai langkah ini sebagai bagian dari pengelolaan liabilitas sekaligus pemenuhan komitmen kepada para pemegang obligasi.
"Dengan dilakukan pelunasan atas pokok dan pembayaran bunga ke-12 obligasi tersebut, maka seluruh kewajiban perseroan atas obligasi tersebut telah berakhir," katanya.
(Dhera Arizona)










