5 Fakta Pemilik Toba Pulp Lestari hingga Luhut Buka Suara

5 Fakta Pemilik Toba Pulp Lestari hingga Luhut Buka Suara

Ekonomi | okezone | Senin, 8 Desember 2025 - 06:01
share

JAKARTA - PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL) disorot di tengah bencana banjir dan longsor Sumatera. Bahkan Toba Pulp Lestari dikait-kaitkan dengan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan.

Namun, keterkaitan Luhut dengan Toba Pulp Lestari sudah dibantah. Luhut membantah isu keterlibatan atau kepemilikan dirinya di Toba Pulp Lestari. Di sisi lain, Toba Pulp Lestari juga membantah sebagai salah satu penyebab bencana yang terjadi di Sumatera.

Berikut ini Okezone rangkum mengenai fakta pemilik Toba Pulp Lestari hingga Luhut buka suara, Jakarta, Senin (8/12/2025).

1. Toba Pulp Lestari Bantah Jadi Penyebab Bencana Sumatera

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Utara menyebut tujuh perusahaan sebagai pihak yang diduga menjadi penyebab utama bencana ekologis yang melanda kawasan Tapanuli, salah satunya Toba Pulp Lestari.

Dalam catatan Walhi, ratusan hingga ribuan hektare hutan di DAS Batang Toru telah beralih fungsi menjadi Perkebunan Kayu Rakyat (PKR) yang ditanami eukaliptus, terutama di Kecamatan Sipirok, Tapanuli Selatan.

Namun, Toba Pulp Lestari membantahnya melalui surat resmi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin, 1 Desember 2025.

"Perseroan dengan tegas membantah tuduhan bahwa operasional menjadi penyebab bencana ekologi," ujar Corporate Secretary Anwar Lawden yang dikutip keterbutkaan informasi BEI, Jakarta, Kamis (4/12/2025).

2. Pemilik Toba Pulp Lestari

Saat ini pemilik PT Toba Pulp Lestari adalah Allied Hill Limited, perusahaan holding investasi asal Hong Kong. Allied Hill Limited resmi mengambil alih saham PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) pada Selasa (10/6/2025).

Dalam keterbukaan informasi BEI, Allied Hill Limited mencaplok 1.283.649.894 saham INRU dengan tujuan  memperluas portofolio dan memperkuat bisnis di pasar pulp global. 

Dengan demikian, total kepemilikan Allied Hill Limited di saham Toba Pulp sebanyak 1.283.649.894 saham.

Kini Allied Hill Limited menguasai 92,54 persen saham. Sementara, sisa 7,46 persen dimiliki publik. Allied Hill merupakan entitas holding yang sepenuhnya dimiliki Everpro Investments Limited milik Joseph Oetomo.

 

3. Sejarah PT Toba Pulp Lestari

Awalnya, Toba Pulp Lestari bernama PT Inti Indorayon Utama Tbk (INRU) yang didirikan pada 26 April 1983 di Sumatera Utara oleh pengusaha nasional Sukanto Tanoto. 

Perusahaan ini bergerak di sektor perkayuan dengan memproduksi bubur kertas dan serat rayon dari kayu.

Pada 16 Mei 1990, perusahaan melakukan penawaran umum perdana (IPO) di bursa dengan kode saham INRU.

Perjalanan bisnis Indorayon Utama banyak diwarnai konflik agraria dengan masyarakat sekitar. Perusahaan dituding melakukan pencemaran lingkungan, pemicu penyebaran penyakit kulit, deforestasi besar-besaran, hingga merampas tanah warga secara tidak adil.

Pada 1999, Presiden ke-3 Indonesia BJ Habibie menghentikan sementara operasional pabrik INRU dan menunjuk auditor independen untuk menginvestasi dugaan kerusakan lingkungan. Namun, audit tidak pernah dijalankan.

Sementara, pada masa Presiden ke-4 Indonesia Abdurrahman Wahid (Gus Dur) kembali menutup operasi INRU meski akhirnya dibuka kembali pada 2000 dengan syarat menyetop produksi rayon.

Di tahun yang sama, Indorayon memutuskan berganti nama menjadi Toba Pulp Lestari. Dalam perjalanannya, pemilik saham pun berubah.

Dengan demikian, berdasarkan informasi dalam keterbukaan BEI, pemilik Toba Pulp Lestari bukan lagi Sukanto Tanoto melainkan Allied Hill yang merupakan entitas holding yang sepenuhnya dimiliki Everpro Investments Limited milik Joseph Oetomo.

4. Luhut Bantah Pemilik Toba Pulp Lestari

Luhut dengan tegas membantah isu keterlibatan atau kepemilikan dirinya di Toba Pulp Lestari.

"Sehubungan dengan beredarnya berbagai informasi yang simpang siur di media sosial maupun ruang publik, kami sampaikan informasi tersebut adalah tidak benar,” kata Juru Bicara Luhut, Jodi Mahardi, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (4/12/2025).

Jodi menyatakan Luhut tidak memiliki, terafiliasi maupun terlibat dalam bentuk apa pun, baik secara langsung maupun tidak langsung, dengan Toba Pulp Lestari. “Setiap klaim yang beredar terkait kepemilikan atau keterlibatan beliau merupakan informasi yang keliru dan tidak berdasar,” ujar Jodi.

Dia menyampaikan, Luhut sebagai pejabat negara konsisten mematuhi seluruh ketentuan perundang-undangan yang mengatur transparansi, etika pemerintahan, dan pengelolaan potensi konflik kepentingan.

Luhut, kata dia lagi, juga selalu terbuka terhadap proses verifikasi fakta dan mendorong publik untuk merujuk pada sumber informasi yang kredibel.

Juru Bicara Luhut mengimbau seluruh pihak untuk lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi yang tidak terverifikasi.

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk mengutamakan etika dalam ruang digital, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dan disinformasi.

“Untuk memastikan akurasi dan mencegah penyebaran informasi palsu, kami mempersilakan media maupun publik untuk melakukan klarifikasi langsung kepada pihak kami apabila diperlukan,” katanya.

 

5. Pelanggaran Hukum 12 Perusahaan

Di sisi lain, Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyebut, Gakkum Kehutanan menemukan indikasi pelanggaran hukum dari 12 perusahaan di Sumatera utara yang memicu banjir dan longsor akhir November 2025. Dirinya memastikan, Gakkum Kehutanan akan menyeret perusahaan itu ke Aparat Penegak Hukum (APH).

Hal ini diungkapkan Raja Juli saat Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (4/12/2025). Dalam forum itu, Raja Juli menyampaikan, Gakkum Kehutanan telah melakukan investigasi subjek hukum yang berkontribusi terhadap terjadinya bencana banjir di Pulau Sumatera.

"Gakkum Kehutanan sedang melakukan investigasi subjek hukum yang terindikasi berkontribusi terhadap terjadinya bencana banjir longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar," kata Raja Juli.

Topik Menarik