Pansel OJK Sudah Dibentuk, Istana Ungkap Menerima Usulan Nama dari Kemenkeu
Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkap bahwa panitia seleksi (pansel) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah dibentuk. Pansel diterangkan sudah menerima beberapa usulan nama calon anggota OJK dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Kan baru, pembentukan pansel," kata Prasetyo di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Meski begitu, Prasetyo Hadi masih enggan mengungkap usulan nama dari Kemenkeu. "Beberapa sudah, karena itu kan, apa namanya, berasal dari berbagai unsur ya. ada yang dari Kementerian Keuangan, kami menerima usulan nama-nama untuk menjadi anggota pansel," ujar Prasetyo.
Baca Juga: Istana Tegaskan Pemilihan Calon Pimpinan OJK lewat PanselSiapa pun yang terpilih menjadi anggota OJK nantinya diharapkan mampu menjalankan tugas menjaga ekosistem jasa keuangan. Prasetyo juga berharap agar kasus anjloknya bursa saham beberapa waktu lalu tidak terulang kembali.
"Kedua juga harus mengerti bahwa OJK peranannya sangat penting di dalam menjaga ekosistem jasa keuangan kita supaya kejadian seperti kemarin, bursa kita ada sedikit masalah itu tidak terulang kembali. Ya harapannya itu," harapnya.Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Yudhi Sadewa menyampaikan, pemerintah tengah membentuk panitia seleksi pimpinan OJK untuk mengisi sejumlah jabatan yang kosong. Purbaya juga membantah kabar pemilihan ketua Otoritas Jasa Keuangan dilakukan secara langsung tanpa panitia seleksi.
Baca Juga: Regulator Mundur, IHSG Tersungkur: Ketika Krisis Kepercayaan Menghantam Pasar Modal
“Kita justru harus mengikuti undang-undang yang ada, karena berkaitan dengan integritas kita mengelola pasar dan regulasi di sana,” ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (5/2) lalu.
Sebelumnya, terjadi kekosongan jabatan OJK setelah tiga pejabat utama mengundurkan diri, menyusul mundurnya Iman Rachman dari jabatan Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia.
Tiga pejabat tersebut ialah Mahendra Siregar dari jabatan Ketua Dewan Komisioner OJK, Inarno Djajadi dari jabatan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, serta I. B. Aditya Jayaantara dari jabatan Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.









