Umumkan Perubahan Nama Jadi Paragon Karya, PKPK Bidik Kenaikan Pendapatan 250 Persen

Umumkan Perubahan Nama Jadi Paragon Karya, PKPK Bidik Kenaikan Pendapatan 250 Persen

Ekonomi | idxchannel | Sabtu, 14 Juni 2025 - 05:10
share

IDXChannel - PT Perdana Karya Perkasa Tbk (PKPK) mengumumkan perubahan nama menjadi PT Paragon Karya Perkasa Tbk.

Pergantian nama tersebut sudah mendapat persetujuan dari pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 10 Juni 2025.

"Perseroan memilih nama Paragon karena Paragon berarti teladan atau contoh sehingga perseroan berharap ini semakin memotivasi agar menjadikan visi dan misi Perseroan dalam menjalankan usaha dan dalam berkarya menjadi yang terbaik di bidangnya," tulis manajemen dalam paparan public expose yang dipublikasikan melalui keterbukaan informasi BEI, Kamis (12/6/2025).

Selain mengumumkan nama baru, perseroan juga memutuskan absen dalam pembagian dividen tahun buku 2024. 

PKPK akan menggunakan laba bersih 2024 sebesar Rp15,9 miliar sebagai modal kerja demi meningkatkan kinerja perseroan. Adapun PKPK berhasil membalik rugi menjadi laba pada 2024 dengan pendapatan yang melonjak 323,53 persen menjadi Rp187 miliar.

Tingkatkan produksi batu bara, PKPK bidik pendapatan 2025 tembus Rp800 miliar

Demi menggenjot kinerja di 2025, perseroan akan meningkatkan kapasitas produksi batu bara menjadi 1,1 juta ton melalui anak usahanya, PT Tri Oetama Persada (TOP).

Dengan mengacu pada harga rata-rata batu bara saat ini sebesar USD48, maka perseroan berpotensi meraup pendapatan sekitar Rp800 miliar dari produksi 1,1 juta ton batu bara.

Angka tersebut melesat 250 persen secata tahunan atau year on year (yoy) dari realisasi pendapatan 2024 yang sebesar Rp244,82 miliar.

Adapun penggunaan belanja modal atau capital expenditure (capex) akan difokuskan pada perbaikan jalan hauling yang ada di tambang TOP.

Sebagai informasi, TOP merupakan anak usaha yang bergerak di pertambangan batu bara dengan kepemilikan saham tidak langsung sebanyak 69,96 persen.

TOP telah memiliki Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUPOP) di Kalimantan Tengah dan memiliki Dermaga yang berlokasi di daerah Tanjung Jawa.

(DESI ANGRIANI)

Topik Menarik