Penerimaan Bea Cukai Anjlok, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Penerimaan Bea Cukai Anjlok, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Ekonomi | inews | Jum'at, 26 April 2024 - 15:50
share

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melaporkan penerimaan kepabeanan dan cukai per Maret 2024 mencapai Rp69 triliun. Raihan tersebut 21,5 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024. 

Sri Mulyani menyebut, realisasi itu turun 4,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Menurutnya, penurunan utamanya disebabkan oleh adanya penurunan produksi hasil tembakau. 

"Bea cukai kita dalam hal ini juga tergambarkan dampaknya dari kondisi global," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa, Jumat (26/4/2024). 

Seperti diketahui, hasil penerimaan kepabeanan dan cukai RI ditopang oleh tiga komponen, di antaranya bea masuk, bea keluar dan cukai. 

Sri Mulyani menuturkan, penerimaan bea masuk sampai dengan Maret 2024 tercatat 11,8 triliun atau turun 3,8 persen year on year (yoy). 

"Bea masuk ini turun 3,8 persen kalau kita liat tadi kontraksi impor lebih dalam penerimaan bea masuk yang Rp11,8 triliun dalam hal ini mencapai penurunan 3,8 persen dari apa yang kita harapkan atau yang kita capai tahun lalu," kata dia.

Sementara itu untuk bea keluar yang berhubungan erat dengan ekspor RI, hingga akhir Maret 2024 tercatat Rp4,2 triliun atau 23,7 persen dari target 2024. Realisasi itu naik 37 persen dari tahun sebelumnya. 

"Kalau kita lihat untuk bea keluar terutama untuk tembaga dipengaruhi oleh adanya relaksasi ekspor untuk komoditas tembaga dan untuk produk sawit kita mengalami penurunan karena tadi harga sawit masih di bawah yaitu sebesar 787 per metrik ton dan untuk volumenya juga mengalami penurun 13,7 persen," ucapnya.

Komponen lainnya yaitu penerimaan cukai sampai dengan Maret 2024 tercatat sebesar Rp53 triliun atau turun 6,9 persen yoy. Adapun cukai hasil tembakau turun 7,3 persen yoy disebabkan oleh penurunan produksi November sampai Desember 2023 sebesar 1,7 persen yoy sejalan dengan kebijakan pengendalian konsumsi rokok. 

"(Lalu) untuk cukai MMEA mengalami pertumbuhan 6,6 persen karena kegiatan aktifitas restoran hotel dan pariwisata yang relatif meningkat. Sedangkan untuk etil alkohol tumbuh 16,2 persen yoy. Jadi ini adalah kegiatan yang dilakukan terutama bea cukai dari sisi penerimaan negara," tuturnya.

Topik Menarik