10,16 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT hingga 24 Maret 2024

10,16 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT hingga 24 Maret 2024

Ekonomi | inews | Senin, 25 Maret 2024 - 19:51
share

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) mencatat sebanyak 10,16 juta wajib pajak (WP) yang telah melaporkan SPT Tahunan PPh hingga 24 Maret 2024 pukul 23.00 WIB. Realisasi itu naik 8,24 persen jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

"Dari target yang wajib SPT 19.273.374, yang sudah disampaikan sampai semalam 10.160.503 SPT atau tumbuh 8,24 persen dibandingkan tahun 2023 yaitu 9.386.834 SPT," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kemenkeu Suryo Utomo dalam konferensi pers APBN KiTA, Senin (25/3/2024).

Suryo menambahkan, WP yang menyampaikan SPT secara elektronik sebanyak 8.943.498 atau naik dibandingkan periode yang sama tahun 2023 yang tercatat 8.159.639 SPT.

Menurutnya, hal ini menandakan bahwa sebagian besar SPT disampaikan melalui e-filling lantaran e-form juga hanya tercatat 970.169 SPT. Sementara, yang manual hanya sekitar 246.826 SPT.

"Sampai 31 Maret 2024 terkait SPT orang pribadi kami akan terus membuka layanan di luar kantor terkait hari libur jadi 30-31 kami akan tetap buka. Kemudian kami menguatkan saluran-saluran kanal yang dapat kami sampaikan untuk berkomunikasi dengan WP," ucap Suryo.

"Termasuk kalau teman-teman mendapat email dari saya itu salah satu upaya kami untuk mengingatkan para wajib pajak mengenai jatuh tempo SPT PPh orang pribadi di 31 Maret 2024, kalau sudah menyampaikan tolong email saya diabaikan," tuturnya.

Topik Menarik