Progres Jalan Tolnya Capai 70 Persen, Balikpapan-IKN Cuma 1 Jam Lho!

Progres Jalan Tolnya Capai 70 Persen, Balikpapan-IKN Cuma 1 Jam Lho!

Ekonomi | inews | Sabtu, 16 Maret 2024 - 12:37
share

JAKARTA, iNews.id - Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian PUPR, Danis Hidayat Sumadilaga melaporkan hingga saat ini progres pengerjaan jalan tol IKN sudah tembus 70 persen. Nantinya, Balikpapan dan IKN akan terhubung hanya dalam waktu 60 menit atau 1 jam.

Danis menargetkan jalan tol tersebut sudah dapat beroperasi fungsional pada bulan Juni mendatang. Kehadiran jalan tol IKN ini diperkirakan bakal memangkas waktu tempuh dari Balikpapan ke IKN, yang sebelumnya dibutuhkan waktu 120 menit akan dipangkas menjadi 60 menit.

"Diperkirakan rute ini (jalan tol IKN) paling tidak sekitar 60 sampai 70 menit (Balikpapan - IKN), dibanding dengan kita harus berputar 2 jam, bulan Juni fungsional," kata Danis dalam acara Rakornas IKN di Jakarta, Kamis lalu (14/3/2024).

Danis menjelaskan Pada tahap 1, pembangunan Jalan Tol IKN saat ini sudah berjalan pada tiga seksi, yakni Seksi 3A Karangjoang-KKT Kariangau sepanjang 13,4 km progresnya 70 persen. Seksi 3B KKT Kariangau-Simpang Tempadung sepanjang 7,3 km progresnya 72 persen, dan Seksi 5A Simpang Tempadung-Jembatan Pulau Balang sepanjang 6,7 km progresnya sudah 78 persen.

Lebih lanjut dijelaskan, nantinya rute dari Bandara Balikpapan menuju Kawan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN perlu melalui jalan tol Balikpapan - Samarinda, kemudian exit di GT Karang Joang, meneruskan ke Jalan Akses Kariango menuju jembatan pulau balang untuk sampai di KIPP.

"Nanti pada bulan Juni, kita akan mencoba memanfaatkan jalan tol ini secara fungsional di jalan tol Balikpapan - Samarinda," tutur dia.

Danis menambahkan saat ini pihaknya juga tengah tengah membangun jalan tol IKN seksi 6A Riko-Rencana Outer Ring Road IKN dan Seksi 6B Rencana Outer Ring Road-Simpang 3 ITCI. Namun demikian proses tersebut masih terkendala masalah pembebasan lahan di Kementerian Keuangan.

"Cuma untuk 6A dan 6B, kita masih berusaha masalah tanah disitu, sudah kontrak, cuma 6A dan 6B ini ada yang status tanahnya masih sebagai aset dalam penguasaan di bawah Kemenkeu, di sama juga masih ada masyarakat," ujar Danis.

Topik Menarik