KPPU Kumpulkan Pelaku Usaha, Pemerintah dan Satgas Pangan Bahas Harga Beras Naik

KPPU Kumpulkan Pelaku Usaha, Pemerintah dan Satgas Pangan Bahas Harga Beras Naik

Ekonomi | inews | Kamis, 29 Februari 2024 - 12:41
share

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Republik Indonesia menghelat Diskusi Kelompok Terarah (FGD) untuk mendalami fenomena kenaikan harga beras. Kegiatan ini digelar di Kantor Pusat KPPU di Jakarta, Rabu (28/2/2024).

Hadir sebagai pimpinan rapat dalam kegiatan tersebut, Anggota KPPU Hilman Pujana dan M. Noor Rofieq, serta Deputi bidang Kajian dan Advokasi KPPU, Taufik Ariyanto. Kegiatan turut dihadiri oleh Badan Pangan Nasional, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Satuan Tugas Pangan POLRI, asosiasi, dan berbagai pelaku usaha besar di komoditas tersebut.

Pendalaman terhadap fenomena pergerakan harga pangan ini dilakukan setelah adanya tren kenaikan harga beras khususnya dalam 6 bulan terakhir. Selain itu berbagai informasi mengenai kelangkaan komoditi beras di ritel juga ikut menjadi pendorong. 

Kepala Biro Humas dan Kerjasama KPPU-RI, Deswin Nur, mengatakan beberapa poin penting yang diperoleh dalam diskusi tersebut antara lain adalah adanya hambatan di hulu (panen gabah), di mana berbagai macam faktor diduga mengakibatkan turunnya tingkat produksi gabah panen dan beras. 

Beberapa faktor tersebut, seperti faktor musim dan cuaca, faktor luas lahan tanam yang berkurang serta produktifitas lahan yang relatif rendah. 

"Sementara dari sisi penggilingan padi, terdapat informasi mengenai makin banyaknya usaha penggilingan padi kecil yang tidak memiliki kemampuan bersaing untuk memperoleh gabah hasil panen, apabila dibandingkan dengan usaha penggilingan besar," ucap Deswin dalam keterangannya, Kamis (29/2/2024). 

Selain itu, kata Deswin, ada pula hambatan di sisi produksi dan distribusi beras. Di mana sejak akhir 2023 sampai awal Februari 2024, para pelaku usaha di bidang beras menyampaikan adanya kesulitan untuk menemukan komoditi beras untuk disalurkan ke pasar (terutama pasar modern). 

"Memasuki periode akhir Februari, beberapa daerah sudah melakukan panen, sehingga diharapkan komoditi beras dapat tersedia kembali di tingkat penggilingan padi sampai ke distributor," tuturnya. 

Poin lain yang dibahas, kata Deswin, adalah pernyataan Persatuan Penggiling Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi) yang menyebut bahwa penentuan harga komoditi ini dibentuk oleh pelaku usaha yang memiliki jaringan langsung dengan produsen di wilayah sentra produksi. 

"Hal ini kemudian berpengaruh secara langsung terhadap harga jual beli di daerah lain," ucap dia. 

Selain itu, diskusi juga menyoroti efektifitas kebijakan harga eceran tertinggi (HET) untuk komoditi beras. Berdasarkan data dan informasi dari berbagai daerah, harga yang terbentuk di pasar relatif lebih besar dari HET yang ditetapkan oleh pemerintah.

Untuk menindaklanjuti berbagai data, informasi serta temuan dalam diskusi tersebut, KPPU akan melakukan pendalaman lebih lanjut terutama untuk identifikasi potensi praktik persaingan usaha tidak sehat mengacu kepada Undang-Undang No. 5 Tahun 1999.

Topik Menarik