Tumbuhkan Kesadaran Perlindungan Data Pribadi, Hindari Gangguan Hacker

Tumbuhkan Kesadaran Perlindungan Data Pribadi, Hindari Gangguan Hacker

Ekonomi | BuddyKu | Kamis, 27 April 2023 - 11:38
share

AKURAT.CO, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama dengan Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi menyelenggarakan webinar Literasi Digital #MakinCakapDigital 2023 untuk komunitas di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, dengan tema "Jaga Kebocoran Data Pribadi dari Hacker" pada Rabu (26/4/2023) dalam rangka kampanye Gerakan Nasional Literasi Digital di Indonesia.

Perkembangan teknologi informasi terus melaju secara masif seiring dengan pertumbuhan pengguna internet di Indonesia dalam 5 tahun terakhir. Kini sebanyak 212,9 juta masyarakat telah terhubung internet, menurut survei We Are Social dan HootSuite di awal 2023.

Diperlukan keterampilan digital yang mumpuni untuk menghadapi persaingan di era teknologi. Di mana individu yang cakap bermedia digital dinilai mampu mengetahui, memahami, dan menggunakan perangkat keras dan lunak dalam lanskap digital, mesin pencarian informasi, aplikasi percakapan, dan media sosial, serta aplikasi dompet digital, loka pasar, dan transaksi digital.

Sementara untuk berbagai keperluan saat ingin login ke akun di email, media sosial, juga aplikasi saat ini selalu memerlukan verifikasi data pribadi. Di sinilah data pribadi yang merupakan identitas seseorang perlu digunakan dengan sangat hati-hati agar tidak disalahgunakan.

"Batasi penyebaran data pribadi, terutama NIK dengan foto kita karena dengan itu akan keluar semua identitas kita," sebut Dosen dan Writerpreneur Dian Ikha Pramayanti selaku narasumber kegiatan literasi digital #makincakapdigital 2023 untuk masyarakat di Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, Rabu (26/4/2023).

Lebih lanjut, Dian mengatakan sejak 2020 hingga 2021 rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi terus dibahas oleh DPR dan telah disahkan pada 2022.

Data pribadi diklasifikasikan menjadi dua yaitu pertama data pribadi umum berupa nama lengkap, jenis kelamin, kewarganegaraan, agama, dan data yang dikombinasikan untuk mengidentifikasikan seseorang. Kedua ada data pribadi yang bersifat spesifik, yaitu terkait informasi kesehatan, data biometrik, sidik jari, iris mata, bentuk wajah, tinggi badan, dan pandangan politik.

Kesadaran akan perlindungan data pribadi harus ditumbuhkan semua pihak, baik pemilik data, pemroses data, maupun yang mengendalikan data. "Ada data pribadi yang perlu dijaga juga seperti kata sandi, PIN ATM, kode verifikasi, OTP, itu nggak boleh disebarkan ya. Kemudian nomor kartu kredit, dan NIK yang ada di KK atau KTP," sambung Dian.

Dalam rilis Eropean Commission ada beberapa contoh data pribadi yang sensitif antara lain nama lengkap seseorang termasuk nama depan, nama tengah dan nama belakang. Lalu alamat tinggal seseorang secara lengkap, alamat email, nomor kartu identitas, data lokasi terkini, identitas tanda pengenal iklan yang ada di ponsel, serta data medis dari rumah sakit atau dokter.

Sebagai informasi, webinar Makin Cakap Digital merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam program Indonesia Makin Cakap Digital yang diinisiasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemenkominfo) bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi.

Hadir sejumlah pembicara program kegiatan Literasi Digital #MakinCakapDigital 2023 yang ahli di bidangnya untuk berbagi terkait budaya digital antara lain Arief Rama Syarief Founder Yayasan Komunitas Open Source, Dian Ikha Pramayanti Dosen dan Writerpreneur, dan M Adhi Prasnowo Dosen serta Pegiat Literasi Digital.

Adapun informasi lebih lanjut mengenai literasi digital dan info kegiatan dapat diakses melalui Website literasidigital.id, atau event.literasidigital.id, atau akun Instagram @literasidigitalkominfo, Facebook Literasi Digital Kominfo dan YouTube Literasi Digital Kominfo.

Topik Menarik