Persamaan Asuransi Syariah dan Konvensional, Penjelasan dan Pengertiannya

Persamaan Asuransi Syariah dan Konvensional, Penjelasan dan Pengertiannya

Ekonomi | BuddyKu | Rabu, 14 Desember 2022 - 11:33
share

Asuransi syariah adalah jenis asuransi yang berdasarkan prinsip-prinsip syariah atau hukum Islam. Lantas apakah perbedaan dan persamaan asuransi syariah dan konvensional? Yuk simak infonya di bawah ini.

Asuransi syariah merupakan asuransi yang berlandaskan prinsip syariah atau hukum Islam sehingga prinsipnya anti riba. Asuransi syariah menekankan bahwa risiko harus ditanggung bersama-sama dan tidak boleh memperoleh keuntungan dari pihak yang menderita kerugian.

Oleh karena itu, asuransi syariah tidak mengandung unsur riba (bunga) atau gharar (ketidakpastian). Selain itu, asuransi syariah juga harus memenuhi kaidah-kaidah keislaman dalam hal investasi dan operasionalnya.

Asuransi syariah dan asuransi konvensional memiliki beberapa persamaan dan perbedaan. Kedua jenis asuransi tersebut memiliki tujuan yang sama, yaitu untuk memberikan perlindungan bagi nasabahnya terhadap risiko yang dihadapinya.

Persamaan antara asuransi syariah dan asuransi konvensional yaitu sebagai berikut.

1. Menawarkan perlindungan terhadap risiko

Tujuan utama dari asuransi adalah untuk memberikan perlindungan bagi nasabahnya terhadap risiko yang dihadapinya. Baik asuransi syariah maupun asuransi konvensional menawarkan produk perlindungan yang dapat membantu nasabahnya mengatasi risiko yang dihadapinya, seperti risiko kematian, risiko kehilangan harta benda, atau risiko kecelakaan.

2. Memiliki premi dan manfaat yang sama

Premi adalah uang yang harus dibayarkan oleh nasabah kepada perusahaan asuransi sebagai imbalan atas perlindungan yang diberikan. Baik asuransi syariah maupun asuransi konvensional memiliki premi yang sama, yaitu ditentukan berdasarkan jenis perlindungan yang diberikan dan jumlah risiko yang harus ditanggung oleh perusahaan asuransi.

Manfaat yang diberikan juga sama, yaitu diberikan ketika terjadi risiko yang telah dijamin oleh perjanjian asuransi.

3. Memiliki perjanjian yang mengikat

Asuransi syariah dan asuransi konvensional sama-sama memiliki perjanjian yang mengikat antara nasabah dan perusahaan asuransi. Perjanjian ini mencakup segala ketentuan mengenai premi, manfaat, dan tanggung jawab yang harus ditanggung oleh masing-masing pihak.

Adapun perbedaan antara asuransi syariah dan asuransi konvensional yaitu asuransi syariah tidak menggunakan sistem riba. Asuransi syariah tidak menggunakan sistem riba dalam pengelolaan dana nasabah yang berupa bunga atau keuntungan yang diperoleh tanpa ada jaminan atau pertukaran yang sama nilainya.

Topik Menarik