5 Fakta APBN 2026 Diputar Arah demi Pemulihan Aceh, Sumbar, dan Sumut

5 Fakta APBN 2026 Diputar Arah demi Pemulihan Aceh, Sumbar, dan Sumut

Ekonomi | okezone | Senin, 12 Januari 2026 - 05:04
share

JAKARTA - Pemerintah melakukan realokasi besar-besaran anggaran infrastruktur dan program Instruksi Presiden (Inpres) 2026 untuk mempercepat pemulihan pascabencana di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara, dengan kebutuhan dana mencapai Rp51 triliun. Selain itu, dipastikan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) Aceh tidak dipotong dan daerah terdampak lainnya mendapat perlakuan setara.

Keputusan ini disepakati usai rapat koordinasi antara Satgas Pemerintah dan Satgas DPR RI. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap percakapan via teleponnya bersama Presiden Prabowo. Percakapan itu berlangsung saat rapat, ketika Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menghubungi Prabowo.

Berikut fakta-fakta menarik terkait APBN yang diputar arah untuk pemulihan bencana Aceh, Sumbar, dan Sumut, Senin (12/1/2026):

1. Rp51 Triliun untuk Pemulihan Bencana

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, langkah ini dilakukan menyusul estimasi kebutuhan dana penanganan bencana yang mencapai Rp51 triliun. Ia menyebut kebutuhan itu pada prinsipnya dapat dipenuhi dari hasil prioritisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yang nilainya mencapai lebih dari Rp50 triliun.

"Untuk pascabencana, karena estimasi kebutuhannya Rp51 triliun, itu bisa dipenuhi dari pemanfaatan alokasi hasil prioritasi APBN itu sekitar Rp50 triliun lebih, itu uang yang untuk rapat gak jelas saya bilang dulu," ujarnya.

2. Infrastruktur 2026 Diprioritaskan ke Daerah Bencana

Selain dari hasil efisiensi belanja, pemerintah juga melakukan relokasi anggaran infrastruktur di berbagai kementerian dan lembaga, termasuk memangkas sejumlah program yang sebelumnya telah direncanakan melalui Inpres tahun anggaran 2026.

"Kita juga relokasi anggaran infrastruktur, kementerian dan lembaga, termasuk Inpres-Inpres di 2026. Jadi semuanya diprioritaskan kembali untuk pembangunan infrastruktur di tiga provinsi yang terdampak bencana," sambungnya.

Menurut Purbaya, kebijakan ini diambil untuk memastikan proses pemulihan pascabencana dapat berjalan cepat, terutama untuk pembangunan kembali rumah warga, fasilitas umum, akses jalan, jembatan, serta infrastruktur dasar lainnya yang rusak akibat bencana.

3. APBN Dijamin Terjaga

Pemerintah memilih mengalihkan anggaran daripada menambah beban fiskal melalui pembiayaan baru. Harapannya stabilitas APBN tetap terjaga di tengah kebutuhan pemulihan yang mendesak.

Dengan realokasi ini, pemerintah berharap proses rehabilitasi dan rekonstruksi dapat dipercepat tanpa harus menunggu tambahan anggaran baru, sekaligus memastikan belanja negara benar-benar diarahkan pada kebutuhan paling mendesak masyarakat pascabencana.

 

4. Tidak Ada Potong Anggaran TKD Aceh

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) Aceh tidak akan dilakukan pemangkasan untuk tahun ini. Hal ini dibeberkan Purbaya usai mendapatkan persetujuan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

"Sebenarnya tindak lanjut janji saya waktu meeting sebelumnya, satu meeting sebelumnya. Cuma karena belum sempat berdiskusi (dengan Presiden) itu, barusan ditanya lagi (oleh Wagub Aceh) jadi saya minta Pak Ketua (Dasco) untuk menyampaikan ke Pak Presiden, dia (Dasco) kan punya hotline," kata Purbaya.

Saat berbicara dengan Presiden, Purbaya menyampaikan permintaan Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, agar anggaran TKD tidak dilakukan pemangkasan. Ia juga menuturkan, kebijakan pemangkasan TKD tersebut sejatinya berlaku untuk seluruh daerah di Indonesia.

Dari penyampaian tersebut, Presiden sepakat kalau anggaran TKD untuk Provinsi Aceh tidak dilakukan pemotongan. Purbaya menambahkan, dana tersebut akan digunakan untuk mendukung pembangunan dan pemulihan pascabencana yang melanda Aceh.

"Ya saya bilang tadi ada transfer ke daerah yang dipotong untuk daerah, bukan Aceh aja (yang dipotong) semua daerah (juga dipotong). Kalau kita kurangin kan bagus Pak (Presiden). Aceh bisa ada dana tambah untuk menjalankan program pembangunannya gitu. Beliau (Prabowo) bilang saya setuju," kata Purbaya.

5. Nasib TKD Sumut dan Sumbar

Meski belum ada keputusan secara tegas terkait dua daerah lain yakni Sumatra Utara (Sumut) dan Sumatra Barat (Sumbar), Purbaya menyebut bahwa soal TKD ini akan mengedepankan prinsip perlakuan yang sama atau equal treatment. Dia menyebut keputusan itu akan diumumkan Presiden ketika mengunjungi Sumut dan Sumbar.

"Dan pertanyaannya adalah gini,
bagaimana untuk dua daerah yang lain? Saya bilang kira-kira harusnya equal treatment sama, tapi akan kita umumkan nanti, saya udah umumkan kalau gitu ya, nanti beliau yang umumkan pada waktu ke Sumatera Barat dan ke Sumatera Utara, mungkin begitu. Jadi mereka aman," sambungnya.

Topik Menarik