Hakim 'Ngegas' ke Ferdy Sambo Soal Hadiah Fantastis untuk Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J

Hakim 'Ngegas' ke Ferdy Sambo Soal Hadiah Fantastis untuk Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J

Ekonomi | BuddyKu | Jum'at, 9 Desember 2022 - 14:39
share

Ferdy Sambo mengatakan dirinya batal memberi hadiah kepada Richard Eliezer (Bharada E), Ricky Rizal, dan Kuat Ma\'ruf karena kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) telah terungkap.

Hal itu diungkap Ferdy Sambo dalam sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, (7/12/2022).

Ketiganya, menurut Ferdy Sambo dijanjikan akan diberi uang Rp 2 miliar kalau kasus pembunuhan Brigadir J tak terungkap.

Ricky Rizal dan Kuat Ma\'ruf dijanjikan memperoleh uang masing-masing Rp500 juta, sedangkan Bharada E akan mendapatkan uang Rp 1 miliar.

"Sementara kan, belum (memberi hadiah) yang mulia," kata Ferdy Sambo.

Namun, Meski demikan, Ferdy Sambo tidak menjelaskan secara pasti soal hadiah itu bakal diberikan dalam bentuk tertentu.

Kemudian, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santoso, menanyakan Ferdy Sambo soal pemberian hadiah tersebut.

"Kasusnya belum selesai. Kalau kasusnya sudah selesai, akan terelaisasi?" tanya hakim Wahyu.

"Yang mulia pasti sudah tahu," Jawab Ferdy Sambo.

Mendengar jawaban itu, hakim Wahyu menegaskan apakah pemberian hadiah uang itu bakal direleasikan Ferdy Sambo.

"Lho, saya tanya. Ini, kan, kalau iya, kita catat gitu," tegas hakim.

"Ya, seharusnya si, bukan hanya secara materi seperti itu, melainkan pasti saya merawat keluarganya," jelas Ferdy Sambo.

Topik Menarik