BRI Ungkap Fakta Video Viral Uang Hilang Rp400 Juta, Terjebak Investasi Bodong

BRI Ungkap Fakta Video Viral Uang Hilang Rp400 Juta, Terjebak Investasi Bodong

Ekonomi | inews | Jum'at, 26 April 2024 - 19:08
share

MAKASSAR, iNews.id - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI merespons terkait video viral di media sosial TikTok dan WhatsApp mengenai kasus raibnya uang nasabah bernama Sigit Prasetya sebesar Rp400 juta. Menurut BRI, informasi yang diviralkan kembali di media sosial @rakyatdotnews dan oleh www.rakyat.news pada April 2024 tersebut perlu diluruskan sesuai dengan fakta yang ada.

Pemimpin Cabang BRI Makassar Panakkukang Ronald Roho mengungkapkan, uang tersebut bukan raib, melainkan Sigit Prasetya tergiur investasi tidak resmi (bodong) yang ditawarkan oleh teman dekatnya yang merupakan eks pekerja BRI bernama Zul Ilman Amir.

BRI pun sudah melakukan penelusuran berdasarkan informasi serta dokumen-dokumen yang valid dan sah. Berikut tiga fakta yang telah ditemukan.

1. Uang Ditarik Kembali oleh Nasabah

Sigit Prasetya menyetorkan dana kepada BRI pada 29 Agustus 2018. Dia mendatangi kantor BRI Unit Toddopuli, Makassar pada pukul 14.04 dengan menyetorkan uang senilai Rp400 juta. Sekitar 49 detik kemudian, pada pukul 14.05 yang bersangkutan melakukan penarikan uang dengan jumlah yang sama. Penarikan dilakukan karena Sigit melakukan pembatalan untuk menabung di BRI.

Bukti transaksi penyetoran dan penarikan uang tersebut lengkap serta ditandatangani oleh Sigit sehingga transaksi penarikan tersebut sah dan valid.

2. Mempercayakan Uangnya karena Faktor Kedekatan

Uang yang ditarik dari BRI tersebut kemudian diserahkan secara personal oleh Sigit Prasetya kepada Zul Ilman Amir. Hal ini dilakukan atas dasar faktor kedekatan personal antara Sigit dan Ilham yang merupakan teman sejak kecil.

Berdasarkan pengakuan Ilman, dana tersebut diserahkan oleh Sigit untuk diinvestasikan ke tempat lain dengan harapan mendapatkan keuntungan.

3. Dijadikan Hutang Piutang Personal

Dana yang diterima oleh Ilman, selanjutnya dijadikan piutang kepada Andi Alvin Aulia Nurdin dengan harapan akan mendapatkan keuntungan melalui investasi. Andi juga diketahui merupakan teman Ilman dan Sigit. Hal tersebut dibuktikan dengan Surat Perjanjian yang diterbitkan oleh notaris Agrianti Widya Lestari pada 19 April 2019.

Oleh karena itu, Ronald Roho mengungkapkan bahwa yang bersangkutan secara pribadi menitipkan uang tersebut kepada Ilman karena faktor kedekatan dan dengan harapan akan mendapatkan keuntungan. Hal tersebut di luar kewenangan dan tanggung jawab BRI.

Selanjutnya, BRI mengimbau kepada masyarakat untuk menyimpan atau menginvestasikan dananya di lembaga dan institusi resmi," ucapnya.

Topik Menarik