Daerah Penghasil Sawit Berpotensi Mendapat Dana Bagi Hasil Sebesar 90 Persen

Daerah Penghasil Sawit Berpotensi Mendapat Dana Bagi Hasil Sebesar 90 Persen

Ekonomi | BuddyKu | Kamis, 8 Desember 2022 - 11:50
share

Provinsi Riau akan mendapatkan Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor perkebunan sawit yang mencapai triliunan rupiah. Pendapatan dari sisi DBH ini tentunya memberikan nilai tambah bagi keuangan daerah penghasil perkebunan termasuk Provinsi Riau.

Aturan terkait DBH tersebut sudah masuk dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP). Bahkan jika tidak ada kendala, pada 2024 nanti DBH dari perkebunan sawit sudah diberlakukan.

"DBH sawit sudah diakomodir, tinggal hitungan bagi hasilnya. Potensi DBH ini sangat besar, bisa mencapai triliunan rupiah," kata Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Riau, Syahrial Abdi, dilansir dari laman Majalah Sawit Indonesia, Kamis (8/12/2022).

Mengacu beberapa pertemuan rapat koordinasi nasional, daerah penghasil sawit meminta pembagian DBH sebesar 90 persen untuk daerah termasuk provinsi, sedangkan untuk pusat 10 persen.

"Dari pertemuan terakhir, daerah minta 90 persen, 10 persen untuk pusat. Dari 90 persen itu, kabupaten kota penghasil sawit lebih besar pembagiannya dari provinsi. Ini tentunya menguntungkan bagi daerah penghasil," kata Syahrial.

Dikatakan Syahrial, para bupati dan wali kota di Riau sudah mengikuti perjanjian tripartite antara pemerintah provinsi, kabupaten kota bersama Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu serta Dirjen Pajak Kemenkeu. Kaitan dari perjanjian tripartit ini, untuk alokasi DBH yang salah satunya bersumber dari perkebunan sawit.

"Ini gunanya, nantinya yang berhak memungut pajak seperti perkebunan sawit itu Kanwil Pajak. Hasilnya masuk ke Kemenkeu, kemudian diperhitungkan dalam bentuk bagi hasil. Lalu dialokasikan Dirjen Perimbangan Keuangan, lalu dibagikan ke daerah penghasil," jelas Syahrial.

Topik Menarik