Sanksi untuk Presiden Sepaktakraw Singapura dari ASTAF, Larangan Beraktivitas 10 Tahun

Sanksi untuk Presiden Sepaktakraw Singapura dari ASTAF, Larangan Beraktivitas 10 Tahun

Ekonomi | BuddyKu | Minggu, 4 Desember 2022 - 16:47
share

SINGAPURA, iNewspalembang.id - Presiden Singapura Sepaktakraw Federation(PERSES), Mohd Nasri Bin Haron, dijatuhi sanksi larangan selama 10 tahun beraktivitas dari olahraga sepaktakraw.

Sanksi tersebut diberikan AsianSepaktakraw Federation(ASTAF), setelah Komite Disiplin ASTAF memberikan enam dakwaan dan kemudian dilakukan sidang pada 26 November 2022lalumelalui Zoom, yang dihadirianggota panel dari India, Jepang, Korea, Pakistan, Iran, Indonesia dan Malaysia.

KetuaKomite DisiplinASTAFYogender Singh Dahiyamenyatakan, berdasarkan beratnya pelanggaran yang dilakukan, maka berdasarkan kasus-kasus preseden yang telah dilakukan ASTAF sebelumnya, Komite Disiplin ASTAF dengan ini menjatuhkan kepada Mohd Nasri Bin Haron, sanksi yang sesuaimenurut Anggaran Rumah Tangga ASTAF dan prosedurnya.

Sanksi tersebut berupa larangan selama 10 tahun dari olahraga Sepaktakrawbaik di lokal dan internasional. Sanksi itu berlaku langsung mulai 30 November 2022.

Mohd Nasri Bin Haron akan mengganti ASTAF sejumlah USD $15.000, untuk menutupi biaya penyelenggaraan seluruh sidang komite disiplin internasional yang gagal danuntuk membayar penggantian tersebut akan dikenakan tambahan masa larangan dua tahun.

Sebagai Tergugat, setiap banding oleh Mohd Nasri Bin Haron, harus diajukan kepada Presiden ASTAF dalam waktu 21 hari setelah menerima pemberitahuan tertulis tentang keputusan Komite Disiplin ASTAF dan disertai dengan biaya banding sebesar US$2000 yang harus dibayarkan kepada ASTAF, jelas Singh Dahiya dalam keterangan resminya, Sabtu (/12/2022) kemarin.

Semua biaya banding terkait harus dilakukan sebelum Banding disidangkan oleh Dewan/Komite Banding ASTAF.

Topik Menarik