BPJAMSOSTEK Ungaran Serahkan Santunan Jaminan Kematian Kepada 6 Alhi Waris, Total Rp515 Juta

BPJAMSOSTEK Ungaran Serahkan Santunan Jaminan Kematian Kepada 6 Alhi Waris, Total Rp515 Juta

Ekonomi | BuddyKu | Kamis, 6 Oktober 2022 - 15:37
share

ABOUTSEMARANG BPJAMSOSTEK Cabang Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah menyerahkan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) dengan total Rp515 juta kepada enam ahli waris dari peserta jaminan sosial tersebut di daerah setempat.

Penyerahan santunan JKM dilakukan Kepala BPJAMSOSTEK Ungaran Budi Jatmiko didampingi Kepala Bidang Pelayanan BPJAMSOSTEK Cabang Ungaran Muhammad Ripani, serta dihadiri HRD Manager PT Ungaran Sari Garments Nur Arifin dan Ketua Serikat Pekerja Nasional PT Ungaran Sari Garments Nurdin Maruf tersebut, berlangsung di PT Ungaran Sari Garments.

Mereka yang mendapatkan santunan kematian merupakan ahli waris dari karyawan PT Ungaran Sari Garments yang meninggal dunia dalam kurun waktu Januari 2022 sampai dengan Juni 2022, kata Budi Jatmiko.

Para ahli waris yang mendapatkan santunan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJAMSOSTEK Cabang Ungaran, yaitu ahli waris dari Nur Afifah sebesar Rp48.343.150, ahli waris dari Wibowo sebesar Rp252.497.510, ahli waris dari Rizzka Choirotun Faizah sebesar Rp43.023.080, ahli waris dari Heni Tri Astuti sebesar Rp49.373.310, ahli waris dari Siti Alqurotu Aini sebesar Rp43.756.870, dan ahli waris dari Umi Saidah sebesar Rp78.549.180.

Ketika pekerja mengalami risiko kecelakaan kerja maupun risiko kematian, katanya, ahli warisnya mendapatkan santunan kematian minimal sebesar Rp42 juta kalau pesertanya meninggal dunia biasa, sedangkan meninggal dunia dengan kecelakaan kerja 48x gaji.

Karena manfaatnya sangat besar jika terjadi risiko. Niatkan ini untuk kebaikan kita sendiri, sebab kita tidak tahu kapan terjadi risiko kecelakaan kerja dan kapan kita meninggal dunia, kata Budi Jatmiko.

Ia menambahkan dengan ikut program jaminan sosial BPJAMSOSTEK, keluarga sudah tidak terbebani lagi, tetapi bebannya pindah ke BPJAMSOSTEK yang akan menanggung beban tersebut.

Di sinilah bukti nyata bahwa negara hadir untuk memberikan kesejahteraan bagi seluruh pekerja. Harapannya santunan Jaminan Kematian (JKM) yang diberikan oleh BPJAMSOSTEK ini bisa membantu dan meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, tutup Budi Jatmiko. (***)

Topik Menarik