Asabri Serahkan Santunan Ke Ahli Waris Serda Khodir

Asabri Serahkan Santunan Ke Ahli Waris Serda Khodir

Ekonomi | BuddyKu | Jum'at, 30 September 2022 - 20:43
share

PT Asabri (Persero) menyerahkan santunan dari manfaat Program Jaminan Kematian kepada ahli waris dari almarhum Serda Khodir yang meninggal dunia saat aktif berdinas. Serda Khodir merupakan salah satu prajurit TNI AU yang berdinas di Detasemen Matra 1 Paskhas.

Santunan diserahkan langsung Direktur Utama PT Asabri (Persero) Wahyu Suparyono dengan didampingi Kepala Kantor Cabang Asabri Madiun Supriyadi dan Kepala Bidang Verifikasi Perawatan Divisi Layanan dr. Rina Mutiara, ke Fila Arif Saputriana (istri Serda Khodir), di Gedung Kantor Cabang Asabri Madiun, Jawa Timur, Jumat (30/9). Turut hadir Komandan Detasemen Hanud 476 Kopasgat Letkol Pas Habib Yuwono Prasetya dan Direktur Bisnis Bank BWS Mochammad Tri Budiono beserta jajarannya.

Wahyu menyampaikan, bahwa manfaat yang diterima Fila Arif Saputriana adalah nilai tunai tabungan asuransi, jaminan kematian yang terdiri dari Santunan Kematian Sekaligus, Uang Duka Wafat, dan Bantuan Beasiswa, serta Pensiun Warakawuri sesuai ketentuan yang berlaku.

Kami selalu berusaha untuk memberikan layanan terbaik kepada seluruh peserta Asabri dengan berdasar pada aturan dan ketentuan yang berlaku. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2015 yang telah disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2020, terdapat 2 program yang diberikan kepada prajurit yang meninggal dalam masa dinas aktif yang didasarkan pada penyebab kematiannya, terangnya.

Manfaat tersebut, lanjut dia, antara lain Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang di dalamnya tercantum manfaat gugur dan Program Jaminan Kematian (JKm). Jaminan Kecelakaan Kerja merupakan jaminan perlindungan atas risiko kecelakaan atau penyakit akibat kerja selama masa dinas. Sedangkan manfaat Jaminan Kematian (JKm) merupakan perlindungan atas risiko kematian bukan akibat kecelakaan kerja dan bukan karena dinas khusus, ujar Wahyu Suparyono.

Topik Menarik