Bantuan Subsidi Upah Tahap 2 Sudah Ditransfer

Bantuan Subsidi Upah Tahap 2 Sudah Ditransfer

Ekonomi | BuddyKu | Selasa, 27 September 2022 - 11:35
share

MATARAM -Bantuan subsidi upah (BSU) tahap kedua bagi pekerja di Mataram sudah ditransfer ke rekening penerima. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Mataram H Rudi Suryawan mengatakan, BSU tahap kedua sudah ditransfer sejak Senin (26/9) sore.

Jika ada pekerja yang belum menerima, Rudi meminta untuk bersabar. Karena masih ada yang sedang diverifikasi. Nanti juga kita akan koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, katanya.

Dia menuturkan, program BSU diharapkan bisa membantu masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pokok. Sekaligus menekan inflasi sebagai dampak kenaikan harga BBM.

Menurutnya, berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan jumlah pekerja yang diusulkan mendapat BSU sebanyak 50 ribu pekerja. Dari jumlah tersebut, ada 12 ribu pekerja yang sudah disalurkan ke rekening masing-masing pekerja melalui himpunan bank negara (Himbara).

Jadi, saat ini, tercatat ada 38 ribu pekerja yang menjadi calon penerima yang diverifikasi terhadap kriteria penerima BSU. Di antaranya, Warga Negara Indonesia (WNI), aktif menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sampai Juli 2022, dan gaji maksimal Rp 3,5 juta.Jika memenuhi syarat maka pemerintah akan membayarkan melalui bank Himbara, cetusnya.

Jika ada yang memenuhi kriteria tapi tidak menerima BSU kita siap terima pengaduan dan akan kita kordinasikan dengan BPJS Ketenagakerjaan, imbuh Rudi.

Dia menambahkan, penambahan jumlah penerima BSU karena BPJS Ketenagakerjaan mengusulkan pegawai non PNS masuk menjadi calon penerima. Termasuk juga kader posyandu yang sudah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sejumlah pekerja sudah melaporkan ke kami menerima BSU sebesar Rp 600 ribu, pungkasnya.

Ayuni Sulsitiawati, seorang karyawan berharap BSU tahap kedua bisa dicairkan secepatnya. Karena menurutnya, bantuan ini bisa membantu kebutuhan sehari-hari. Mudah-mudahan pekan ini sudah dicairkan, harapnya. (jay/r3)

Topik Menarik