Kabar Baik, Jumlah Wilayah Terwabah PMK Berkurang Jadi 18 Provinsi

Kabar Baik, Jumlah Wilayah Terwabah PMK Berkurang Jadi 18 Provinsi

Ekonomi | BuddyKu | Kamis, 4 Agustus 2022 - 22:11
share

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian (Kementan) mencatat adanya pengurangan jumlah provinsi terwabah penyakit mulut dan kuku (PMK). Berdasarkan data situs siagapmk.id , Kamis (4/8/2022), saat ini provinsi yang tertular sudah mulai berkurang, dari sebelumnya 22 provinsi menjadi 18 provinsi.

Selian itu Kementan juga mencatat terdapat lima provinsi, 64 kabupaten/kota, 1.825 kecamatan dan 4.190 desa sudah dinyatakan bebas tambahan kasus atau zero case.

Berkurangnya Provinsi maupun kota yang mulai pulih itu juga tidak luput dari percepatan vaksinasi yang saat ini dilakukan. Tercatat per hari ini, jumlah hewan ternak yang sudah mendapatkan vaksin PMK sebanyak 1.028.356 ekor.

Saat ini masih terdapat 163.212 ekor hewan ternak yang belum sembuh dari PMK. Adapun hewan yang mati dan dilakukan pemotongan bersyarat sebanyak 4.863 dan 7.730 ekor.

Direktur Jenderal PKH Kementan Nasrullah mengatakan, pemerintah bakal melakukan ganti rugi terhadap hewan yang dilakukan pemotongan bersyarat maupun pemusnahan dalam penanganan wabah PMK.

Bahkan besarannya pun sudah ditentukan melalui SK Dirjen PKH Pertanian nomor 08048/KPTS/PK.300/F/07/2022, yang membagi kedalam 3 klasifikasi pemberian bantuan, Sapi/Kerbau sebesar Rp10 juta, Domba/Kambing Rp1,5 juta, dan Babi Rp2 juta.

Lagi sosialisasi, sesegera (diberikan ganti rugi), ujar Nasrullah saat dihubungi MNC Portal Indonesia beberapa waktu lalu.

Topik Menarik