Sepanjang 2022, Fintech Salurkan Pendanaan Rp 44 Triliun ke Sektor Produktif

Sepanjang 2022, Fintech Salurkan Pendanaan Rp 44 Triliun ke Sektor Produktif

Ekonomi | republika | Kamis, 14 Juli 2022 - 13:52
share

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Industri fintech pendanaan berkontribusi nyata terhadap percepatan pemulihan ekonomi nasional pascapandemi. Direktur Eksekutif AFPI, Kuseryansyah, mengatakan hal ini terlihat dari penyaluran pendanaan ke sektor produktif.

"Penyelenggara fintech pendanaan berperan penting dalam meningkatkan akses keuangan secara digital kepada masyarakat yang underbanked dan underserved," kata Kuseryansyah dalam keterangannya dikutip pada Kamis (14/7).

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sepanjang Januari-Mei 2022, pendanaan ke sektor produktif tercatat sebesar Rp 44 triliun atau rata-rata 50,60 persen dari total penyaluran.

Dari Rp 44 triliun tersebut, pendanaan termasuk disalurkan untuk pembiayaan pendidikan, pertanian, lingkungan hijau seperti treatment air limbah dan sampah, reparasi dan perawatan kendaraan serta aktivitas kesehatan dan sosial.

Untuk pembiayaan di sektor UMKM, pendanaan yang disalurkan per Mei 2022 tercatat sebesar Rp 14,10 triliun dari 3.96 juta rekening perorangan dan badan usaha. Mayoritas pemberi pinjaman ke sektor UMKM adalah dari segmen perorangan yakni 69 persen, lalu sisanya badan usaha.

Adapun outstanding pinjaman per Mei 2022 tercatat mencapai Rp 40,17 triliun. Angka tersebut meningkat sebesar 22,23 persen dari posisi Januari yang tercatat masih Rp 31,21 triliun.

Kuseryansyah mengatakan industri fintech pendanaan akan terus berkolaborasi mendukung fokus penyelenggaraan Presidensi G20 2022 yakni transformasi ekonomi digital termasuk dalam sektor fintech. Sehingga ke depan turut mempercepat pemulihan ekonomi nasional pascapandemi.

Topik Menarik