Kecanduan Judi <i>Online</i>, Pria Habiskan Uang Bansos Rp5 Miliar

Kecanduan Judi Online, Pria Habiskan Uang Bansos Rp5 Miliar

Ekonomi | okezone | Kamis, 19 Mei 2022 - 04:41
share

JAKARTA - Judi online di tengah pandemi Covid-19 meningkat drastis. Bahkan ada seorang pria yang rela menghabiskan uangnya hingga Rp5 miliar untuk judi online.

Pria tersebut menerima 46,3 juta yen atau setara Rp5,2 miliar pada rekening banknya pada 8 April lalu. Uang itu merupakan dana bantuan sosial Pemerintah Jepang terkait Covid yang seharusnya dibagikan ke 463 orang.

Awalnya pria itu mengatakan bakal bekerja sama dengan pemerintah, namun kini dia telah raib.

Pemerintah Kota Abu di Prefektur Yamaguchi Jepang kemudian menempuh jalur hukum dengan menggugat sang pria melalui tuduhan pidana.

Sebanyak 463 kepala keluarga berpenghasilan rendah seharusnya masing-masing menerima jatah 100.000 yen (sekitar Rp11,3 juta). Dana itu merupakan bagian dari upaya pemerintah Jepang dalam meringankan beban ekonomi akibat pandemi.

Blunder terjadi ketika pada 8 April, semua dana berjumlah 46,3 juta yen atau sekitar Rp5,2 miliar secara tidak sengaja didepositokan ke rekening pribadi seorang pria.

Sebelumnya juga, seorang petugas PPSU bernama Ray Prama Abdullah (28) membuat laporan palsu menjadi korban begal dan kehilangan uang THR. Namun belakangan polisi mengungkap ternyata uang tersebut digunakan untuk bermain judi online.

Topik Menarik