"Mendag Mustahil Gak Tahu Ada "Hanky Panky" Ekspor CPO, Kangmas Jokowi Harus...

"Mendag Mustahil Gak Tahu Ada "Hanky Panky" Ekspor CPO, Kangmas Jokowi Harus...

Ekonomi | wartaekonomi | Rabu, 20 April 2022 - 00:56
share

Ketua BUMN Bersatu Arif Puyono mendesak Presiden Jokowi harus segera mencopot Menteri Perdagangan M Lutfi menyusul penetapan tersangka Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Daglu Kemendag) dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak goreng.

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan sang Dirjen bersama 3 orang lainnya sebagai tersangka, antara lain:

IWW, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag

MPT selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia

SMA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup (PHG)

PT selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.

"Mendag harus mundur karena sangat tidak mungkin kalau Dirjen mengambil keputusan tanpa persetujuan Menteri Perdagangan," kata Arif kepada Warta Ekonomi.

Politikus Gerindra ini menilai- mengutip pernyataan Jaksa Agung- bahwa izin ekspor minyak goreng tersebut melanggar Peraturan Menteri.

"Jadi sangat tidak mungkin Dirjen berani melanggar aturan menteri jika menterinya tidak menyetujui, karena itu saya harap Dirjen jangan mau jadi bamper nya masalah ini," tegasnya.

Menurutnya, pemberian fasilitas izin ekspor C rude Palm Oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng selama periode Januari 2021 hingga Maret 2022 itu akhirnya memicu kelangkaan minyak goreng.

"Dipastikan sudah dapet izin dari Menteri Perdagangan, dan diduga pasti ada hanky panky- nya dari eksportir CPO," tegasnya.

Tidak akan Dirjen berani melanggar Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 129 Tahun 2022 juncto Nomor 170 Tahun 2022 tentang Penetapan Jumlah untuk Distribusi Kebutuhan Dalam Negeri (Domestic Market Obligation) dan Harga Penjualan di Dalam Negeri (Domestic Price Obligation) dan Ketentuan Bab II Huruf A angka (1) huruf b, juncto Bab II huruf C angka 4 huruf c Peraturan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Nomor 02/DAGLU/PER/1/2022 tentang petunjuk teknis pelaksanaan kebijakan dan pengaturan ekspor CPO, RDB Palm Olein dan UCO.

"Kalau tidak ada perintah dari pimpinan yang diatasnah apalagi Jaksa Agung juga tidak ragu-ragu untuk menjerat menterinya jika terlibatsaya mendukung penuh langkah Jaksa Agung membongkar permufakatan jahat yang terjadi di Kementerian Perdagangan.Nah Kangmas Jokowi harus segera copot Mendag sebelum hasil penyidikan Kejaksaan Agung akan mengarah pada Mendag nanti bikin malu Kangmas Jokowi loh," tegasnya.

Topik Menarik