Adik Indra Kenz Jadi Tersangka, Diduga Terima Aliran Dana Rp9,4 Miliar

Adik Indra Kenz Jadi Tersangka, Diduga Terima Aliran Dana Rp9,4 Miliar

Ekonomi | BuddyKu | Senin, 11 April 2022 - 15:43
share

JAKARTA - Nathania Kesuma adi Indra Kenz diduga menerima aliran dana sebesar Rp9,4 miliar dari sang kakak terkait dengan kasus dugaan penipuan aplikasi Binomo.

"Menerima aliran dana dari IK sebanyak Rp9,4 miliar," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Senin (11/4/2022).

Menurut Ramadhan, dana miliaran tersebut diberikan oleh Indra Kenz ke adiknya untuk membuka akun exchanger Indodax.

"Dana tersebut atas permintaan dari saudara IK yang membuka akun di exchanger Indodax, di mana akun tersebut dioperasionalkan oleh saudara IK," ujar Ramadhan.

Kemudian, Nathania Kesuma juga diduga berperan sebagai pihak yang menandatantani dokumen pembelian rumah di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara yang dibeli oleh Indra Kenz.

Topik Menarik