Fakta Menarik Ekspor Batu Bara Dibuka hingga RI Tak Lagi Krisis Energi

Fakta Menarik Ekspor Batu Bara Dibuka hingga RI Tak Lagi Krisis Energi

Ekonomi | okezone | Sabtu, 5 Februari 2022 - 06:16
share

JAKARTA Setelah perjalanan panjang buka tutup ekspor, kini pasokan batu bara kembali pulih dan tak lagi krisis energi.

Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian ESDM melarang ekspor batu bara mulai tanggal 131 Januari 2022. Hal itu karena pasokan batu bara di Indonesia kian menipis, dan dikhawatirkan dapat menimbulkan krisis energi dalam negeri.

Dan berikut fakta perjalanan panjang buka tutup ekspor batu bara hingga RI tak lagi krisis energi, Sabtu (5/2/2022).

1. Larangan Ekspor Dinilai Tepat

Kebijakan larangan ekspor batu bara yang dikeluarkan oleh Kementerian ESDM sangat tepat. Sebab jika tidak dilakukan, pasokan listrik ke 10 juta pelanggan PT PLN (Persero) bakal terganggu akibat defisit batu bara yang dialami pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) milik BUMN kelistrikan tersebut.

"Jika keandalan PLN terganggu maka saya pastikan akan berdampak kepada masyarakat. Padahal saat ini listrik merupakan kebutuhan primer yang akan berdampak terhadap perekonomian nasional," kata Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan di Jakarta, Minggu (2/1/2022).

Mamit menilai, di tengah kondisi perekonomian yang sudah mulai bergeliat sangat disayangkan jika keandalan suplai listrik ke masyarakat dan industri serta perkantoran terganggu karena stok batu bara bagi pembangkit milik PLN dan IPP terganggu.

2. 8 Negara Kecanduan Batu Bara Indonesia

Sejak larangan ekspor batu bara diberlakukan, sejumlah negara langsung \'ketar ketir\' karena tidak memiliki pasokan untuk kebutuhan mereka. Kementerian ESDM mencatat, sudah 8 negara yang meminta Indonesia segera cabut larangan ekspor.

"Ketika kita larang ekspor setidaknya ada 8 negara sahabat yang hubungi kita minta agar larangan ekspor dicabut. Setidaknya 8 negara ini ketergantungan terhadap batu bara sangat tinggi," ujar Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin, ditulis Jumat (28/1/2022).

Ridwan tidak menjelaskan negara mana saja yang menghubungi Indonesia terkait hal ini, namun setidaknya sudah ada 3 negara yang dengan terang-terangan meminta Indonesia untuk mencabut larangan ekspor batu bara, yaitu Jepang, Korea dan Filipina.

3. Pasokan Pulih, Larangan Dicabut

Pasokan batu bara Indonesia telah membaik. Oleh karena itu, Pemerintah telah mengizinkan kembali perusahaan untuk melakukan ekspor setelah dilarang selama 1-31 Januari 2022.

"Terhitung sejak 1 Februari 2022, pemerintah memutuskan untuk membuka kembali ekspor batu bara," kata Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin, Selasa (1/2/2022).

Topik Menarik