Pengendalian Impor Pacu Bisnis Baja

Pengendalian Impor Pacu Bisnis Baja

Ekonomi | koran-jakarta.com | Senin, 24 Januari 2022 - 08:59
share

JAKARTA - Pembatasan impor baja oleh pemerintah dengan konsep smart supply demand mendorong pertumbuhan industri baja dalam negeri. Pengendalian yang diterapkan dengan berpihak pada industri baja nasional mulai dari sektor hulu hingga hilir tersebut berhasil mengungkit pertumbuhan industri logam.

Direktur Utama PT Saranacentral Bajatama Tbk (BAJA), Handjaja Susanto, menyampaikan salah satu keberhasilan perusahaan memperoleh laba bersih hingga 100 miliar rupiah karena berkat kontrol pemerintah terhadap impor baja. Karena itu, pasar impor banyak beralih ke pasar lokal.

"Optimisme industri baja nasional ini terus dijaga dengan upaya hilirisasi dan substitusi impor yang telah dicanangkan oleh pemerintah. Dengan demikian, iklim usaha dan investasi akan terus meningkat di Indonesia," ujarnya di Jakarta, akhir pekan lalu.

Hingga triwulan III-2021, investasi di sektor logam menunjukkan kinerja yang cukup menggembirakan, dengan mencapai 87,73 triliun rupiah serta utilisasi di sektor tersebut di atas 60 persen. Dia mencontohkan kinerja di industri baja lapis meningkat sangat baik, seperti yang ditunjukkan oleh PT Saranacentral Bajatama.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada kuartal III-2021, sektor industri logam dengan HS 72-73 mampu tumbuh di atas 9,82 persen. Kinerja ini juga didukung ekspor produk baja hingga November 2021 mencapai 19,6 miliar dollar AS dan mengalami surplus sebesar 6,1 miliar dollar AS.

Direktur Eksekutif Research Oriented Development Analysis (RODA) Institute, Ahmad Rijal Ilyas, menyampaikan impor baja pada 2021 mencapai 4,8 juta ton, turun 31 persen dibandingkan catatan pada 2019 sebesar 6,9 juta ton.

Menurutnya, beberapa program pemerintah yang dirasakan manfaatnya oleh pelaku usaha, antara lain pengendalian impor, program substitusi impor, termasuk penurunan nilai impor untuk beberapa produk baja, peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN).

Program lainnya adalah penerapan standar nasional Indonesia (SNI) wajib dalam rangka melindungi konsumen dalam negeri dari produk baja yang tidak berkualitas serta pemberian insentif untuk mendorong peningkatan investasi di sektor industri logam.

"Diharapkan dengan program-program tersebut terus ditingkatkan untuk dapat mendorong kinerja industri baja pada periode selanjutnya," ungkapnya.

Dorong Permintaan

Direktur Industri Logam, Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (Ilmate) Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Budi Susanto, menuturkan peningkatan kebutuhan baja ini didukung kebijakan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) otomotif. Kebijakan tersebut mendongkrak pertumbuhan kinerja otomotif hingga 27 persen pada kuartal III-2021 sehingga berimbas pada peningkatan kebutuhan bahan bau, terutama baja.

"Pengaturan ini menjadi penting agar produk-produk yang sudah diproduksi di dalam negeri dapat dimaksimalkan dan hampir semua impor yang ada merupakan bahan baku untuk berbagai jenis industri," ucapnya.

Topik Menarik