Kejati Jawa Barat Ungkap Empat Jaksa Gadungan
RAKYAT.NEWS, BANDUNG Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Nur Sricahyawijaya menegaskan empat orang yang mengaku jaksa dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat adalah gadungan.
Keempat orang tersebut telah mencoba memeras Kepala Desa Kidang Pananjung, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Yuyu Yuhaeni.
Sudah kroscek ke Kabupaten Bandung ternyata itu Oknum Gadungan tidak ada keterkaitan dengan Kejati Jawa Barat, terang Nur kepada Rakyat News, pada Kamis malam, 7 September 2023.
Mereka meminta uang sebesar Rp 13 juta sebagai kompensasi untuk menghentikan surat pemanggilan kasus korupsi.
Para pelaku minta Yuyu mentransfer sesuai dengan apa yang mereka minta. Sehingga rencana pemanggilan itu dihentikan.
Para pelaku mengatakan jika saya mentransfer sesuai dengan permintaan mereka, kata Yuyu, Kamis, 7 September 2023.
Nur menerangkan, seperti ditemukan dilapangan para Jaksa gadungan itu menggunakan amplop surat Kejaksaaan Tinggi Jawa Barat. Kajati tidak mengeluarkan kode surat seperti itu, ungkap Nur.
Selidiki Korupsi Layanan Ibadah Haji, KPK Soroti Perbedaan Harga antara Indonesia dan Negara Lain
Kemudian, ia belum dapat memastikan motif dari perbuatan para Jaksa gadungan itu. Kini pihak kepolisian masih mendalami perihal tersebut.
Penulis: Dirham










