Dugaan Korupsi Emas, Sejumlah Pegawai Bea dan Cukai Diperiksa Kejagung

Dugaan Korupsi Emas, Sejumlah Pegawai Bea dan Cukai Diperiksa Kejagung

Ekonomi | BuddyKu | Rabu, 31 Mei 2023 - 17:17
share

JAKARTA - Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas pada tahun 2010-2022. Kini, tiga orang saksi diperiksa oleh pihak Kejagung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumadena menyebutkan ketiga orang saksi yang diperiksa yakni BWBM selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, BI selaku Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Kantor Pelayanan Umum Bea dan Cukai Tipe C Bandara Soekarno-Hatta. Selain itu, Kejagung juga memeriksa AB selaku Direktur Karya Utama Putra Mandiri.

Penyidik Jampidsus memeriksa tiga orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022, kata Ketut dalam keterangannya, Rabu (31/5/2023).

Ketut menjelaskan, pemeriksaan terhadap tiga orang saksi itu dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022.

Untuk diketahui, Kejagung RI mengusut dugaan pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas periode 2010-2022. Kejagung pun sudah menaikkan kasus ini pada tingkat penyidikan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumadena menyebutkan, hal itu berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Prin-14/F.2/Fd.2/05/2023 tanggal 10 Mei 2023.

Tim Jaksa Penyelidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan atas perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022, kata Ketut Sumadena dalam keterangan resminya, Jumat 12 Mei 2023.

Ketut menjelaskan, pihak penyidik Kejagung juga sudah melakukan penggeledahaan di beberapa tempat terkait kasus kasus tersebut.

Adapun beberapa tempat yang sudah dilakukan penggeledahan yakni Pulogadung, Pondok Gede, Cinere - Depok, Pondok Aren Tangerang Selatan, dan Surabaya yaitu PT UBS di Tambaksari dan PT IGS di Genteng, ujar dia.

Lebih lanjut, dari hasil penggeledahan, kata Ketut, turut diamankan beberapa bukti dokumen dan bukti elektronik dalam perkara itu.

Topik Menarik