KPK Duga Windy Idol Terima Uang Dan Kelola Aset Sekretaris MA

KPK Duga Windy Idol Terima Uang Dan Kelola Aset Sekretaris MA

Ekonomi | BuddyKu | Selasa, 30 Mei 2023 - 07:38
share

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga, penyanyi Windy Yunita Ghemary atau Windy Idol menerima uang dari pihak yang terlibat dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Penerimaan uang ini didalami penyidik komisi antirasuah saat memeriksa Windy sebagai saksi dalam perkara yang menjerat Sekretaris MA Hasbi Hasan dan eks Komisaris Wika Beton Dadan Tri Yudianto, pada Senin (29/5) kemarin.

Didalami terkait penjelasan dan pengetahuan saksi atas dugaan penerimaan sejumlah uang dari pihak yang terkait perkara ini. Juga dikonfirmasi terkait dugaan adanya aset-aset yang dikelola saksi ini, ungkap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Selasa (30/5).

Sebelumnya, usai diperiksa, Windy menyatakan sama sekali tidak terlibat dalam perkara ini.

Saya 100 persen tidak ikut campur dalam kasus ini, tegasnya, di lobi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (29/5).

Karena itu, Windy meminta masyarakat tidak menghubung-hubungkan dirinya dengan kasus ini.

Mohon tolong jangan dzolim sama saya. Saya mohon, pikirin perasaan saya, saya punya keluarga, saya punya kerjaan, jadinya orang mikir saya gimana-gimana. itu sih. itu aja sih, mohon doanya semoga saya bisa kuat. Bisa dijauhi dari hal-hal yang buruk, pintanya.

Windy juga mengaku tak habis pikir dirinya dicegah bepergian ke luar negeri, terhitung sejak 12 Januari hingga 12 Juli 2023.

Dia mengakui, saat itu dirinya memang berencana untuk ke luar negeri. Namun, pada saat bersamaan, Windy juga dijadwalkan diperiksa penyidik KPK sebagai saksi.

Memang ini kan kasus yang besar, saya dibutuhkan sebagai saksi, jadi dicegah deh. Tapi berita jadi ke mana-mana. Saya dibilang penghubung lah. Padahal saya sama sekali tidak kenal satu pun orang-orang di dalam kasus ini yang tersangka gitu loh, sesal finalis ajang pencarian bakat Indonesian Idol itu.

Windy mengakui, dirinya mengenal Hasbi Hasan lewat sebuah acara, saat masih bergabung di rumah produksi Athena Jaya Production.

Namun Windy tak menjelaskan detail soal itu. Dia juga membantah Athena Jaya Production menjadi tempat pencucian uang sekretaris MA tersebut.

Nggak ada (pencucian uang). Penghasilan Athena Jaya itu tidak besar-besar banget. Saya sebulan doang di situ. Saya harus sekolah di luar negeri saat itu, tampik Windy.

Dilansir dari steemit . com , Windy disebut sempat menjabat sebagai Direktur Utama Athena Jaya Production pada 2018. Sementara Hasbi, merupakan senior advisor. Dicecar pertanyaan lain, Windy mengelak.

Jangan, jangan, saya capek banget. Saya pulang dulu capek banget, tandasnya.

Dalam kasus suap pengurusan perkara, KPK telah menetapkan dua tersangka baru, yakni Sekretaris MA Hasbi Hasan dan eks WIKA Beton Dadan Tri Yudianto.

Keduanya sudah diperiksa sebagai tersangka pada Rabu (24/5) pekan lalu. Namun, keduanya belum ditahan penyidik.

Dadan dan Hasbi, diketahui tengah melayangkan gugatan praperadilan atas penetapan tersangkanya, ke Pengadilan Negeri (PN Jaksel).

Dalam dakwaan, Hasbi Hasan disebut sempat bertemu dengan pengacara yang menggugat kasasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno.

Hasbi Hasan dikenalkan ke Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno lewat Dadan Tri Yudianto.

Dadan disebut dalam dakwaan perkara ini telah menerima Rp 11,2 miliar dari Theodorus Yosep dan Eko Suparno. Uang itu diduga berkaitan dengan pengurusan perkara di MA.

KPK sebelumnya telah memproses hukum 15 orang tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.

Mereka ialah hakim agung nonaktif Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh; hakim yustisial sekaligus asisten Gazalba, Prasetio Nugroho; staf Gazalba, Redhy Novarisza; hakim yustisial sekaligus panitera pengganti MA Elly Tri Pangestu; hakim yustisial/panitera pengganti MA Edy Wibowo.

Kemudian PNS pada Kepaniteraan MA yaitu Desy Yustria dan Muhajir Habibie; PNS MA Nurmanto Akmal dan Albasri; pengacara Yosep Parera dan Eko Suparno.

Serta, Debitur KSP Intidana Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto; dan Ketua Yayasan RS Sandi Karsa Makassar Wahyudi Hardi.

Topik Menarik