Pj Wali Kota Cimahi Gelar Halal Bihalal dengan Forum RW dan RT

Pj Wali Kota Cimahi Gelar Halal Bihalal dengan Forum RW dan RT

Nasional | BuddyKu | Sabtu, 20 Mei 2023 - 17:25
share

CIMAHI, iNewsCimahi.id - Pj. Wali Kota Cimahi Dikdik S. Nugrahawan menggelar halal bihalal Idul Fitri 1444 H Bersama Forum Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT) Kota Cimahi bertempat di Gedung Cimahi Technopark pada Sabtu (20/5/2023).

Dalam sambutannya, Dikdik menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasinya kepada Forum RW dan RT Kota Cimahi yang telah membantu dan menjadi perpanjangan tangan Pemerintah Kota Cimahi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Hari ini kita sama sama melaksanakan halal bihalal dengan Forum RW dan RT yang maksudnya untuk membangun silaturahmi antar lembaga yang ada di masyarakat dalam membangun Kota Cimahi adalah tugas kita bersama, sekecil apapun peran yang ada di masyarakat mari kita satupadukan bersama sehingga menjadi kekuatan bersama untuk memwujudkan Kota Cimahi yang lebih baik, tutur Dikdik, dalam siaran persnya.


Menurut dia, RT dan RW sebagai lembaga yang bersentuhan langsung dengan masyarakat sangat penting keberadaannya bagi pemerintah Kota Cimahi. RW dan RT ini diharapkan mampu menjembatani komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah kota terutama dalam menjaga situasi kota yang kondusif saat menghadapi tahun politik tahun 2024 yang tahapannya sudah dimulai dari tahun 2023.

Dikdik juga mengingatkan adanya kehadiran Polisi RW yang dimaksudkan menjadi mitra RW sekaligus tempat berkonsultasi dalam menghadapi berbagai persoalan yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban lingkungan masyarakat.

Pihaknya berharap sinergi antara RT/RW dan Pemerintah Daerah Kota Cimahi dalam mewujudkan pembangunan di Kota Cimahi kedepannya menjadi lebih baik lagi.

Harapan saya mudah-mudahan ke depan Kota Cimahi dapat lebih baik, mudah mudahan semua stakeholders yang ada dapat berpartisipasi sekecil apapun kontribusinya sehingga menjadikan Kota Cimahi dapat lebih maju lagi, pungkasnya.

Topik Menarik