Mensesneg Sebut Penyadapan Presiden Prabowo oleh Listyo Sigit Cs Mengarah ke Makar

Mensesneg Sebut Penyadapan Presiden Prabowo oleh Listyo Sigit Cs Mengarah ke Makar

Berita Utama | sindonews | Rabu, 4 November 2026 - 12:58
share

Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memandang tindakan penyadapan secara ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto yang dilakukan oleh Mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan dua jenderal bintang dua aktif Polri, sudah mengarah ke perbuatan makar. Presiden Prabowo Subianto telah mencopot Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP).

“Kami juga berpendapat apa yang dilakukan ini mungkin sudah masuk kategori bisa kita anggap ini perbuatan mengarah ke perbuatan makar,” kata Mensesneg dalam konferensi persnya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (4/11/2026).

Tak hanya itu, Istana juga menilai tindakan Listyo Sigit Cs tersebut sudah mengarah ke perbuatan yang membahayakan keselamatan kepentingan negara termasuk membahayakan keselamatan pimpinan negara.

Baca juga: Prabowo Tunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo Jadi Plt KSP Pengganti Listyo Sigit

Prasetyo mengungkap hal yang mendasari Istana menilai Listyo Cs sebagai tindakan makar. Menurutnya, mereka secara sengaja telah melakukan penyadapan, penghilangan badang bukti secara ilegal. Padahal, penyadapan sendiri telah diatur secara ketat di dalam peraturan yang berlaku.

“Nah karena kalau sudah berbicara Kepala Negara, berbicara pimpinan negara di situ kan banyak informasi-informasi yang tentu sangat sensitif yang itu akan membahayakan, bisa jadi informasi sensitif tersebut membahayakan kepentingan dan kedaulatan bangsa dan negara,” pungkasnya.

Topik Menarik