Penyadapan Presiden Berindikasi Makar, Bukan Persoalan Kriminal Biasa
Aparat penegak hukum mengusut secara menyeluruh kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto. Penyidikan tidak boleh hanya berhenti pada pelaku teknis, tetapi juga harus mendalami motif, jaringan, serta kemungkinan adanya agenda politik yang mengarah pada upaya makar atau pelemahan kekuasaan Presiden yang sah.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan mengatakan, penyadapan terhadap kepala negara bukan persoalan kriminal biasa. Apalagi jika dugaan tersebut melibatkan oknum pejabat yang memiliki akses dan kewenangan strategis dalam sistem keamanan negara. Baca juga:Mensesneg Sebut Penyadapan Presiden Prabowo oleh Listyo Sigit Cs Mengarah ke Makar
“Ini harus dilihat lebih jauh. Jangan hanya berhenti pada dugaan tindak pidana penyadapan. Aparat harus mengungkap apa tujuan sebenarnya, siapa yang memerintahkan, siapa yang mendanai, dan untuk kepentingan siapa operasi tersebut dilakukan. Jika ditemukan agenda sistematis untuk melumpuhkan, mengintimidasi, atau menggulingkan kewibawaan Presiden, maka kemungkinan adanya upaya makar harus didalami secara serius,” katanya, Rabu (4/11/2026).
Ia menyebut, apabila keterlibatan pejabat tinggi dalam perkara ini terbukti, hal tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap sumpah jabatan dan tanggung jawab menjaga keamanan kepala negara.
“Bayangkan, Presiden yang seharusnya dilindungi justru diduga menjadi sasaran operasi penyadapan oleh orang-orang yang memiliki akses dan kewenangan strategis. Ini sangat berbahaya. Di negara mana pun, keamanan kepala negara merupakan bagian penting dari keamanan nasional. Tidak boleh ada penyalahgunaan kewenangan untuk kepentingan di luar hukum,” ujarnya.Iwan juga meminta penyidik tidak hanya membongkar pelaku teknis, tetapi menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar. Termasuk pihak yang memberikan perintah, sumber pendanaan, serta aktor-aktor yang memiliki kepentingan politik di balik operasi tersebut.
Iwan mengingatkan para pengikut dan simpatisan Listyo Sigit Prabowo agar tidak mudah terprovokasi untuk melakukan mobilisasi massa maupun aksi turun ke jalan yang berpotensi menimbulkan bentrokan. Ia meminta masyarakat tidak mengorbankan keselamatan dan ketertiban umum demi membela kepentingan individu atau kelompok tertentu.
“Saya mengajak para pengikut LSP untuk berpikir jernih. Jangan mau dijadikan alat mobilisasi untuk menghadapi proses hukum. Jangan sampai ada bentrokan di lapangan. Kalau terjadi kerusuhan, siapa yang paling menderita? Rakyat kecil. Elite bisa berlindung, tetapi masyarakat yang menjadi korban,” tandasnya.
Menurutnya, seluruh elemen masyarakat harus bersama-sama menjaga keamanan dan keselamatan rakyat. Perbedaan pandangan politik dalam menyikapi kasus ini tidak boleh berkembang menjadi konflik horizontal ataupun tekanan terhadap proses penegakan hukum.
“Kalau memang tidak bersalah, hadapi proses hukum. Jangan membangun tekanan massa. Kita harus menjaga masyarakat, bukan menyeret masyarakat ke dalam konflik kepentingan elite,” tegasnya.Jangan Ada Kuda Troya dari DalamLebih jauh, Iwan mengingatkan Presiden Prabowo sedang menghadapi tantangan geopolitik dan geoekonomi global yang semakin kompleks. Indonesia memiliki posisi strategis dalam perebutan sumber daya alam, mineral kritis, energi, pangan, dan berbagai kepentingan ekonomi negara-negara besar.
Dalam situasi tersebut, menurutnya, soliditas internal pemerintahan dan aparat keamanan menjadi sangat penting untuk menjaga kepentingan nasional. “Jangan sampai ketika Presiden sedang berjuang memperkuat kedaulatan ekonomi bangsa, justru ada Kuda Troya dari dalam yang berusaha melemahkan pemerintahan,” ungkapnya.
IPR meminta Presiden Prabowo memastikan proses hukum berjalan secara independen, transparan, dan tanpa intervensi. Semua pihak yang terbukti terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, tanpa melihat pangkat, jabatan, maupun kedekatan politik. Baca juga: 10 Penyadapan Intelijen Paling Menghebohkan dalam Sejarah, Presiden hingga Negara Sekutu Jadi Target
“Jangan sampai kasus ini berhenti pada beberapa nama yang ditetapkan sebagai tersangka, sementara aktor intelektual dan kepentingan besar di belakangnya tidak pernah terungkap. Negara harus hadir dan menunjukkan ketegasannya. Hukum harus berlaku bagi siapa pun,” tegas Iwan.
Menhub Ungkap Dilema Pengadaan KRL: Impor Kereta Bekas Terbentur Aturan, Produksi INKA Belum Cukup
Ia menutup dengan menegaskan bahwa menjaga keamanan Presiden bukan semata-mata persoalan membela individu, melainkan juga menjaga institusi kepresidenan, konstitusi, kedaulatan negara, dan keselamatan rakyat. Jika ditemukan bukti adanya upaya menjatuhkan kekuasaan yang sah melalui operasi ilegal dan konspirasi, negara harus menindak tegas melalui instrumen hukum.









