Sadis! Kronologi Pembunuhan Bayi 20 Bulan, Disiksa Dalam Toilet Lalu Dikubur Pakai Kresek di Benhil

Sadis! Kronologi Pembunuhan Bayi 20 Bulan, Disiksa Dalam Toilet Lalu Dikubur Pakai Kresek di Benhil

Berita Utama | okezone | Senin, 2 November 2026 - 14:36
share

JAKARTA - Bayi perempuan berusia 20 bulan meninggal setelah menjadi korban kekerasan. Dua orang terduga pelaku berinisial AR (22) dan ibu kandungnya, J (20) ditangkap dan ditetapkan tersangka.

Kasus ini berhasil diungkap kepolisian berkat laporan warga yang curiga di sekitar kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Seala Syah Alam mengungkapkan, kronologi peristiwa kekerasan bermula di Stasiun Kebayoran Lama pada Sabtu 31 Oktober 2026.

"Di seberangnya itu ada kamar mandi atau WC umum, di mana pelaku berinisial AR itu melakukan tindak pidana di sana sebanyak dua kali," ujar Seala Syah di Polres Jakarta Selatan, Senin (2/11/2026).

 

Masing-masing tercatat pada pukul 19.00 WIB dan pukul 23.00 WIB. Aksi keji tersebut mulai terendus ketika saksi yang juga pemilik toilet umum merasa curiga setelah mendengar jeritan tangis korban.

Kecurigaan warga semakin menguat ketika tersangka sempat kembali mendatangi lokasi kejadian. "Nah, setelah dilakukan pendalaman, lalu tersangka juga kembali ke lokasi, itu masyarakat juga semakin curiga, sehingga diamankanlah tersangka ini, lalu dilaporkan kepada pihak kepolisian yaitu di Polsek Kebayoran Lama," ujarnya.

Ia menambahkan, saat proses penyidikan, pelaku awalnya mengecoh petugas dengan menyebutkan jasad korban dikuburkan di wilayah Palmerah. Namun, tim penyidik berhasil membongkar kebohongan tersebut.

"Pada saat melakukan pemeriksaan, kami juga jalan karena memang pelaku saat itu sempat mengatakan bahwa korban itu dikuburkan di wilayah Palmerah," ucapnya.

"Tapi dengan tindakan-tindakan yang dilakukan oleh kepolisian, kami menemukan kebenaran, mereka jujur bahwa korban dikubur di wilayah Benhil di tanah kosong," sambungnya.

Jasad korban akhirnya berhasil ditemukan di sebuah lahan kosong di kawasan Bendungan Hilir (Benhil), Jakarta Pusat dalam kondisi mengenaskan, terbungkus kantong kresek dengan kedalaman kuburan 50 cm.

Sementara dokter forensik Asri M. Pralebda dari RS Polri yang memeriksa tubuh korban menuturkan, kondisi fisik korban saat diterima di instalasi forensik menunjukkan indikasi gizi yang tidak ideal.

"Keadaan yang gizinya tidak sesuai dengan usianya, ya kurang dari yang seharusnya normal pada usia tersebut," ujarnya.

Ia juga menemukan banyak luka lebam dan tanda-tanda penganiayaan di berbagai bagian tubuh korban. Kekerasan tersebut teridentifikasi terjadi dalam rentang waktu yang berbeda, meliputi luka baru maupun luka lama.

"Kemudian kami juga menemukan beberapa tanda-tanda kekerasan pada daerah wajah, perut, dada, dan keempat anggota gerak, baik itu kekerasan yang baru maupun kekerasan yang lama," tuturnya.

Melihat banyaknya kejanggalan dan kecurigaan adanya trauma fisik yang parah, pihak kedokteran forensik melanjutkan pemeriksaan penunjang berupa rontgen untuk mendeteksi potensi patah tulang akibat kekerasan.

Temuan luar tersebut juga dikonfirmasi sejalan dengan hasil pemeriksaan bagian dalam tubuh korban melalui proses autopsi. Tim dokter mendapati adanya cedera serius pada organ-organ vital di dalam tubuh korban.

"Sehingga berdasarkan kecurigaan tersebut, kami melakukan pemeriksaan rontgen tulang-tulang di Rumah Sakit Polri untuk memastikan adanya kekerasan terhadap tulang, yaitu patah tulang," katanya.

Dari hasil autopsi ditemukan hal yang sejalan pada saat pemeriksaan luar, yaitu adanya tanda-tanda kekerasan atau cedera pada organ-organ tubuh bagian dalam. Pihak kepolisian saat ini juga tengah mengusut keterlibatan serta hubungan para tersangka yang menyebabkan hilangnya nyawa korban.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana yang menyebabkan hilangnya nyawa serta Undang-Undang Perlindungan Anak.

Topik Menarik