4 Jabatan M Qodari di Era Prabowo: Wakil Kepala Staf Kepresidenan hingga Sekretaris Wantimpres

4 Jabatan M Qodari di Era Prabowo: Wakil Kepala Staf Kepresidenan hingga Sekretaris Wantimpres

Berita Utama | sindonews | Sabtu, 3 Oktober 2026 - 05:50
share

Perjalanan Muhammad Qodari di era pemerintahan Prabowo Subianto menarik diulas. Pria yang sebelumnya dikenal sebagai pengamat politik dan aktif di lembaga survei tersebut tercatat telah empat kali dilantik Prabowo.

Sebelum berkiprah di pemerintahan, Qodari yang lahir di Palembang, Sumatera Selatan pada 15 Oktober 1973 tersebut dikenal sebagai seorang pengamat politik, peneliti, hingga bos lembaga survei.

Jelang akhir pemerintahan Joko Widodo (Jokowi), Qodari sempat memunculkan wacana Jokowi 3 Periode dengan mengusung Jokowi-Prabowo untuk Pilpres 2024. Namun, gagasan tersebut kandas karena mendapat penolakan dari partai politik dan elemen masyarakat.

Baca Juga: Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom, Fadli Hartono Wakilnya

Setelah Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memenangi Pilpres 2024 dan resmi berkuasa, Qodari pun masuk menjadi bagian dari pemerintah. Qodari dilantik sebagai Wakil Staf Kepresidenan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 21 Oktober 2024). Qodari mendampingi Letjen TNI (Purn) AM Putranto. Pelantikan kedua orang tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 137/P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Staf Kepresidenan.

Tak sampai setahun, Qodari naik pangkat. Dia menjadi Kepala Staf Kepresidenan pada 19 September 2025, menggantikan AM Putranto. "Walaupun dalam tempo yang relatif singkat, tapi Pak AMP (AM Putranto) telah membantu membangun KSP, organisasinya, personalianya. Sadarilah bahwa tanpa Pak AMP Bapak dan Ibu sekalian tidak ada di ruangan saat ini. Semua tepuk tangan," kata Qodari saat serah terima jabatan.

Tujuh bulan kemudian, tepatnya 27 April 2026, Qodari diberi jabatan baru oleh Presiden Prabowo. Dia menjadi Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), menggantika Angga Raka Prabowo. Sementara, jabatan yang ditinggalkan Qodari dipercayakan kepada Dudung Abdurachman.

Pengangkatan kedua sosok tersebut berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 52/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf Kepresidenan dan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah.

Jabatan Qodari di Bakom pun tak lama, hanya lima bulan. Pada 2 Oktober 2026, dia dicopot dari jabatan kepala Bakom, diganti oleh aktivis senior Syahganda Nainggolan.

Pada hari yang sama, Qodari dilantik sebagai sekretaris merangkap anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Pengangkatan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia.

Topik Menarik