Inflasi Oktober 2026 Tembus 3,23 Persen, Harga Cabai hingga Sayuran Jadi Biang Kerok
JAKARTA, iNews.id - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat laju inflasi pada Oktober 2026 sebesar 0,22 persen secara bulanan (month-to-month). Sementara itu, tingkat inflasi secara tahunan (year-on-year) menyentuh ke level 3,23 persen.
Kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) tersebut terutama dipicu oleh tekanan harga pada kelompok pangan bergejolak, khususnya komoditas aneka cabai dan sayuran hortikultura.
Pergerakan harga barang dan jasa di pasar domestik menunjukkan tren kenaikan moderat sepanjang bulan kesepuluh tahun ini. Peningkatan tersebut tecermin dari pergeseran indeks acuan harga konsumen yang bergerak naik secara konsisten di tingkat nasional.
"Pada Oktober tahun 2026 terjadi inflasi sebesar 0,22 persen secara bulanan atau terjadi peningkatan Indeks Harga Konsumen dari 112,31 pada September menjadi 112,56 pada Oktober 2026. Secara tahun ke tahun terjadi inflasi sebesar 3,23 persen dan secara tahun kalender terjadi inflasi 2,40 persen," kata Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono dalam konferensi pers di kantor BPS, Jakarta, Senin (2/11/2026).
Tekanan inflasi pada periode ini didominasi oleh kelompok pengeluaran kebutuhan pokok yang permintaannya tetap tinggi di tengah keterbatasan pasokan sentra produksi. Kenaikan harga bumbu dapur dan produk sayuran menjadi kontributor utama yang mengerek indeks pengeluaran rumah tangga.
"Kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi pendorong inflasi bulanan terbesar dengan inflasi 0,51 persen dan andil 0,15 persen, di mana komoditas dominan didorong oleh cabai merah berandil 0,13 persen, cabai rawit 0,05 persen, tomat 0,04 persen, serta sawi hijau, labu siam, dan sawi putih masing-masing 0,01 persen," tuturnya.
Di luar kelompok bahan pangan, mobilitas transportasi turut memberikan tekanan inflasi tipis akibat penyesuaian biaya perjalanan antarwilayah.
Di sisi lain, pelemahan harga komoditas logam mulia justru menahan laju inflasi umum melalui penurunan indeks pada kelompok perawatan pribadi.
OJK Tetapkan Perlakuan Khusus untuk Kredit-Pembiayaan Bagi Debitur Terdampak Bencana di NTT
"Di luar makanan, komoditas yang memberi andil inflasi dominan adalah tarif angkutan udara sebesar 0,01 persen, sementara kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya justru mengalami deflasi 0,06 persen dengan andil deflasi 0,01 persen akibat penurunan harga emas perhiasan," katanya.









