Mutasi Polri 2 Oktober 2026, Brigjen Pol Hendra Kurniawan Jabat Kapolda Banten
Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto melakukan mutasi sebanyak 88 Perwita Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) Polri. Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal Kamis 2 Oktober 2026.
Sejumlah Pati mendapat jabatan strategis di tingkat Mabes Polri hingga Kapolda. Salah satunya Brigjen Pol Hengki Kurniawan yang mendapat penugasan baru sebagaiKapolda Banten.
Baca juga: Mutasi Polri Terbaru, Irjen Pol Rudi Darmoko Peraih Adhi Makayasa Akpol 1993 Jadi Kalemdiklat
Brigjen Pol Hendra Kurniawan ditunjuk sebagai Kapolda Banten menggantikan Irjen Hengki yang dipercaya menjadi Kapolda Jawa Barat.
Jenderal Bintang Satu yang ditunjuk Kapolda Banten ini bukanlah polisi yang pernah terseret kasus Ferdy Sambo. Ia adalah Pati yang sebelumnya menjabat Widyaiswara Kepolisian Utama TK. II Sespim Lemdiklat Polri.
Sedangkan Brigjen Hendra Kurniawan yang sempat terseret kasus obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J melibatkan Ferdy Sambo adalah Karo Paminal Divpropam Polri yang tercatat tengah menjalani proses hukum sejak 2022.
Baca juga: Mutasi Polri, Irjen Dekananto Eko Purwono Ditunjuk Menjadi Kapolda Jatim
Kabar itu dibenarkan oleh istri Mantan Karo Paminal Divisi Propam Mabes Polri Hendra Kurniawan, Seali Syah melalui akun Instagram pribadinya. Bahwa Hendra yang diangkat sebagai Kapolda Banten bukanlah suaminya.
"Semua.. terima kasih untuk semangat dan Doa-doa baik ’nya. Tapi untuk jabatan tersebut BEDA ORANG yaa," tulis keterangan dalam story Instagram @sealisyah, dengan suasana latar foto kawasan Cairnhill Circle, dikutip Sabtu (3/10/2026). Adapun, Brigjen Hendra Kurniawan yang kini ditunjuk sebagai Kapolda Banten memiliki riwayat jabatan di lingkungan Polda Banten. Termasuk sebagai Irwasda sebelum kemudian menjadi Widyaiswara Kepolisian Utama TK. II Sespim Lemdiklat Polri.
Sementara Hendra Kurniawan yang muncul dalam perkara Ferdy Sambo merupakan pejabat Divpropam Polri pada saat kasus Brigadir J mencuat pada 2022. Namanya tercantum dalam proses hukum terkait perkara tersebut.
Oleh sebab itu, nama yang sama tersebut merujuk pada dua orang yang berbeda. Penunjukan Brigjen Hendra Kurniawan sebagai Kapolda Banten sendiri menjadi bagian dari rotasi 19 Kapolda dalam mutasi 88 Pati dan Pamen Polri yang dilakukan Suyudi setelah resmi menjabat sebagai Kapolri.








